Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rp 10 Miliar Anggaran Mobil Dinas OPD di Jember Dialihkan untuk Infrastruktur Jalan

Pemkab) Jember, Jawa Timur mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk infratruktur jalan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
EFISIANSI ANGGARAN: Bupati Muhammad Fawait saat meninjau RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur, Senin malam (24/3/2025) Bupati Jember paparkan efisiensi anggaran mobil dinas OPD yang dialihkan untuk perbaikan jalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk infratruktur jalan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menjelaskan, pengalihan anggaran tersebut untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD .

"Sesuai perintah pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran yang tidak bersentuhan terhadap masyarakat secara langsung," ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, ada sekitar Rp 10 miliar anggaran pengadaan mobil dinas di beberapa OPD Pemkab Jember yang dapat dihemat, untuk dialihkan terhadap perbaikan jalan.

"Rp 10 miliar tentu belum cukup untuk infrastruktur jalan, kami akan ambilkan lagi dari hasil efisiensi anggaran di sektor lain," kata Gus Fawait.

Baca juga: Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Bupati Jember Tunggu Aturan Pemerintah Pusat

Gus Fawait berharap, pengalihan anggaran ini bisa membantu untuk memperbaiki jalan di Jember yang rusak, supaya mobilitas kendaraan masyarakat berjalan lancar.

"Insyallah ini akan membantu memperbaiki jalan rusak dan lubang-lubang, yang mulai dikeluhkan masyarakat," jlentrehnya 

Namun, pengalihan anggaran tersebut tidak bisa langsung dibelikan aspal. Sebab terdapat hal yang harus dilalui sesuai aturan keuangan negara.

"Perlu waktu, tidak bisa Rp 10 miliar langsung dibelikan aspal. Harus melalui beberapa cara, bisa lewat Perda penjabaran APBD atau Perda P-APBD 2025," tutur Gus Fawait lagi.

Baca juga: Bupati Gus Fawait Instruksikan Satgas Non ASN Tuntaskan Masalah Gaji Honorer Jember Sebelum Lebaran

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved