Berita Viral
Sindiran Menohok Hakim ke 3 Oknum TNI yang Tembak Bos Rental: Dilatih Melindungi, Bukan Bunuh Rakyat
Hakim memberikan sindiran menohok kepada tiga oknum TNI yang menembak mati bos rental mobil.
Namun, permohonan itu ditolak polisi, sehingga mereka harus melanjutkan pengejaran mobil tersebut sendiri.
"Kami minta pendampingan di Polsek karena tahu pelaku bawa senjata api, tapi petugas yang berjaga tidak mau membantu," ujar Agam.
"Saya bilang ke petugas Polsek, 'buat apa bertugas kalau untuk mendampingi saya saja enggak mau'. Mereka tetap menolak mendampingi," kata Agam menambahkan.
Polisi klarifikasi
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan itu. Ia menjelaskan, pihaknya tidak gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," kata Asep dikutip Kompas.com
Asep menjelaskan, tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," tambah Asep.
Petugas menyarankan korban membuat laporan resmi, namun mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen dan tidak kembali.
Polsek Cinangka kemudian menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini kini ditangani Polresta Tangerang.
"Saya turut prihatin atas peristiwa ini," ujar Asep.
Baca juga: Kagetnya Sahabat Tahu Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak, ‘Orangnya Baik’, Polisi Sebut Gangster
4 polisi kini diperiksa
Buntut kabar penolakan permohonan pendampingan korban saat melakukan pengejaran pelaku penggelapan, kini 4 polisi dikabarkan ikut diperiksa salah satunya yaitu Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten.
Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten, AKP Asep Iwan Kurniwan, bersama sejumlah anggotanya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon, Polda Banten.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan yang terjadi di rest area 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).
"Iya (kapolsek dan anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025).
Kemas Indra Natanegara menambahkan, ada empat anggota Polsek Cinangka yang juga diperiksa.
Peluru dan mobil diamankan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini.
"Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye,” ucap Kombes Baktiar dalam keterangan, Jumat (3/1/2025).
Kepolisian masih mendalami motif penembakan, yang diduga terkait dengan bisnis mobil rental. Terduga pelaku masih dalam pengejaran.
"Kami terus melakukan serangkaian Penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku," ujar Kapolresta
-----
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
TNI tembak bos rental
kasus penembakan
TNI
Tol Jakarta-Tangerang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kisah Wanita 54 Jam Terjebak di Sumur Penuh Ular, Berhasil Selamat setelah Ingat Anak |
![]() |
---|
Imbas Bunyikan Klakson di Jalan, Teguh Driver Ojol Dihajar Anggota TNI, Komunitas Geruduk Mapondam |
![]() |
---|
Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Polisi Miris Malah Tangkap Teman Sendiri yang Ternyata Pengepulnya |
![]() |
---|
Kirtam Resah Air Sumur Jadi Bau dan Hitam karena Limbah MBG, Tak Layak Dipakai Mandi Warga |
![]() |
---|
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.