Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sindiran Menohok Hakim ke 3 Oknum TNI yang Tembak Bos Rental: Dilatih Melindungi, Bukan Bunuh Rakyat

Hakim memberikan sindiran menohok kepada tiga oknum TNI yang menembak mati bos rental mobil.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
TNI TEMBAK BOS RENTAL - Tiga oknum TNI divonis hukuman penjara dan pemecatan usai ditetapkan bersalah dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil pada Januari 2025. 

Namun, permohonan itu ditolak polisi, sehingga mereka harus melanjutkan pengejaran mobil tersebut sendiri.

"Kami minta pendampingan di Polsek karena tahu pelaku bawa senjata api, tapi petugas yang berjaga tidak mau membantu," ujar Agam.

"Saya bilang ke petugas Polsek, 'buat apa bertugas kalau untuk mendampingi saya saja enggak mau'. Mereka tetap menolak mendampingi," kata Agam menambahkan.

Polisi klarifikasi

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan itu. Ia menjelaskan, pihaknya tidak gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," kata Asep dikutip Kompas.com 

Asep menjelaskan, tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

Petugas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.

"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," tambah Asep.

Petugas menyarankan korban membuat laporan resmi, namun mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen dan tidak kembali.

Polsek Cinangka kemudian menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini kini ditangani Polresta Tangerang.

"Saya turut prihatin atas peristiwa ini," ujar Asep.

Baca juga: Kagetnya Sahabat Tahu Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak, ‘Orangnya Baik’, Polisi Sebut Gangster

4 polisi kini diperiksa

Buntut kabar penolakan permohonan pendampingan korban saat melakukan pengejaran pelaku penggelapan, kini 4 polisi dikabarkan ikut diperiksa salah satunya yaitu Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten.

Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten, AKP Asep Iwan Kurniwan, bersama sejumlah anggotanya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon, Polda Banten.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan yang terjadi di rest area 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Iya (kapolsek dan anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025).

Kemas Indra Natanegara menambahkan, ada empat anggota Polsek Cinangka yang juga diperiksa.

Peluru dan mobil diamankan

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. 

"Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye,” ucap Kombes Baktiar dalam keterangan, Jumat (3/1/2025).

Kepolisian masih mendalami motif penembakan, yang diduga terkait dengan bisnis mobil rental. Terduga pelaku masih dalam pengejaran.

"Kami terus melakukan serangkaian  Penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku," ujar Kapolresta

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved