Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot dan DPRD Surabaya Tentukan Arah Pembangunan, Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2030

DPRD Kota Surabaya bersama Pemkot Surabaya telah menetapkan rancangan awal RPJMD 2025-2030 dalam rapat paripurna

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
RPJMD - DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menetapkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Adi Sutarwijono bersama Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah, Bahtiyar Rifai, dan Arif Fathoni. Hadir pula Wali Kota Eri Cahyadi, anggota DPRD Surabaya, dan para pejabat Pemkot Surabaya. 

"Pembahasan bersama ini adalah langkah penting agar arah pembangunan Kota Surabaya tidak hanya ditentukan oleh pemerintah eksekutif, tetapi juga disepakati bersama DPRD sebagai wakil rakyat." Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, dalam rapat paripurna di ruang rapat Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025). 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono bersama Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah, Bahtiyar Rifai, dan Arif Fathoni.

Hadir pula Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, anggota DPRD Surabaya, dan para pejabat Pemkot Surabaya

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, penetapan rancangan awal untuk raperda RPJMD Kota Surabaya 2025-2029 ini merupakan satu persyaratan RPJMD. Nantinya, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemkot dan Wali Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Adi Sutarwijono menegaskan pentingnya rapat paripurna ini sebagai bagian dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Surabaya lima tahun ke depan.

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Kepala Daerah Aglomerasi Berkolaborasi Bangun Kota Bersama-sama

Nota kesepakatan yang dibahas merupakan hasil dari pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025–2029.

Dokumen tersebut diajukan oleh Wali Kota Surabaya melalui surat resmi tertanggal 25 Maret 2025 dan merujuk pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pembahasan bersama ini adalah langkah penting agar arah pembangunan kota tidak hanya ditentukan oleh pemerintah eksekutif, tetapi juga disepakati bersama DPRD sebagai wakil rakyat,” ujar Adi.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Eri Cahyadi Halal Bihalal Pegawai Pemkot Surabaya, Dibagi 2 Sesi

Dalam pembahasan RPJMD itu juga melibatkan banyak pihak. Termasuk bersama masyarakat agar arah pembangunan Kota Pahlawan tepat sasaran. RPJMD ini juga merupakan penjabaran dari visi misi wali kota. 

Di dalamnya juga berkaitan dengan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan. DPRD Surabaya terus mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan.

Rancangan awal RPJMD ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya pada 8 April 2025. Hasilnya kini dituangkan dalam nota kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen final RPJMD.

Baca juga: Jaring Aspirasi Masyarakat Sawahan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Siap Kawal Program PTSL Diperluas

DPRD Surabaya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Kota Surabaya.

"Jadi, sebelum pembahasan Raperda, ditetapkan dulu rancangan awal RPJMD," jelas Adi.

Pria yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menguraikan bahwa arah pembangunan itu akan menyentuh berbagai sektor. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved