Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beda dengan Furoda, ini Rincian Biaya Haji Plus 2025 dan Lama Tunggunya untuk Jemaah Indonesia

Pendaftaran haji di Indonesia harus antre bertahun-tahun. Namun bagi yang tidak ingin antre, daftar Haji Plus bisa jadi pilihan.

Kemenang/Dok MCH 2022
BIAYA HAJI PLUS - Foto arsip jemaah Indonesia tengah melaksanakan ibadah haji pada 2022. Haji Plus, atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus adalah jenis ibadah haji yang dilaksanakan dalam kuota haji reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. 

Berikut rincian lengkap biaya haji 2025 reguler yang harus dibayarkan setiap jemaah atau Bipih untuk semua embarkasi:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
  • Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58.875.751
  • Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751

Besaran biaya haji per jemaah atau Bipih ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).

Jadi sudah tahu kan berapa lama tunggu Haji Plus? Masa tunggu Haji Plus berkisar antara 4-7 tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved