Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Wakil Bupati Tasikmalaya usai Dipolisikan Bupati soal Pemalsuan Surat, Cecep: Tak Pernah Negur

Inilah penjelasan Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya soal ia dipolisikan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
DUGAAN PEMALSUAN SURAT - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).  

TRIBUNJATIM.COM -  Inilah penjelasan Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya soal ia dipolisikan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Diketahui, Ade Sugianto laporkan wakilnya ke polisi perkara dugaan kasus pemalsuan surat hingga stempel kegiatan.

Laporan ini dilayangkan tim kuasa hukum Ade Sugianto ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan, karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.

"Benar bahwa kemarin hari Jumat ada kuasa hukum yang datang membawa serta menyerahkan laporan pengaduan yang sudah dibuat, kaitan dugaan tindak pidana pemalsuan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Minggu (13/4/2025), melansir dari TribunPriangan.

Namun, pihak Reskrim masih melakukan kajian dan mengecek semua berkas yang dilaporkan tim kuasa hukum bupati ke Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.

 "Untuk itu, nanti kami akan pelajari/kaji terlebih dahulu," ujar AKP Ridwan Budiarta.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil karena Palsukan Surat dan Rugikan Negara Rp 20 Juta, Cecep: Tugas

Sementara itu, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin angkat bicara masalah ini.

Ia mengatakan, laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya, pihaknya sampai saat ini belum mengetahuinya. 

"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep.

Cecep menjelaskan, bahwa jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa itu tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN. 

"Dilaporkan, dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.

Ketika ditanyai terkait penggunaan stempel hingga surat apakah ada izin dari Bupati, menurut Cecep hal itu dibikin oleh Sekretariat Daerah langsung.

"Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep. 

Baca juga: Rumah Mewah dan Rubicon Kades Kohod Bakal Didalami Bareskrim, Masih Fokus Soal Pemalsuan Surat Izin

Namun, dirinya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.

Tak hanya itu, semua kegiatan pun diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.

"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," pungkas Cecep.

Saat ditanya ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan korp, surat dan stempel, Cecep mengaku tidak ada teguran apapun soal itu.

"Tidak, tidak ada," katanya .

Menurutnya semua kegiatan Wakil Bupati dan Bupati Tasikmalaya langsung dibuatkan suratnya oleh sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kaitan itu dengan senang hati saya menjelaskan saya tak pernah menutup diri. Karena, apa yang disampaikan saya wakil bupati melaksanakan tugas sesuai dengan UUD 23 2014 bahwa Wabup membantu Bupati untuk koordinasikan OPD, evaluasi program OPD sampai Desa," tutupnya.

Sebelumnya tim kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana menjelaskan pihaknya melaporkan seputar dugaan pemalsuan stempel hingga kop surat yang dilakukan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.

"Mereka terjebak adanya surat atas nama bupati yang digunakan wakil bupati. Padahal bupati gak tau, gak memerintahkan dan gak ada disposisi soal itu. Begitu diajak pejabat yah manut saja karena dipikirnya itu surat betul betul atas nama bupati, tapikan suratnya bodong," ucap Bambang.

Bambang pun menegaskan, bukan berarti pembenaran buktinya kadis ikut itu karena ada surat atas nama bupatinya yang ternyata diduga dipalsukan.

"Kami tidak gegabah membuat laporan karena dari pengacara dan tim bahkan Pak Bupati telah menelaah dan meneliti surat di pemerintahan, termasuk mengklarifikasi staf di Setda terutama bagian surat menyurat. Termasuk penggunaan stempel, pemegang stempel resmi tidak pernah dilibatkan," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Pengusaha yang Laporkan Wawalkot Armuji, Kesal Dikatai Bandar Narkoba, Anaknya Ketakutan

Bahkan, ada surat yang sudah ditandatangani wakil bupati terus baru minta register saja.

Tidak pernah dilakukan proses administrasi yang benar kaitan surat atas nama bupati yang ditandatangani wakil bupati. 

"Administrasi surat yang ditandatangani wakil bupati atas nama bupati yang diduga dipalsukan selama ini tidak diproses dengan benar. Bahkan, tindakan tersebut Tidak ada perintah atau seizin bupati ataupun juga laporan, gak ada itu," tutupnya.

Tak hanya itu, Bambang pun menegaskan pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya. 

"Berdasarkan keterangan dan analisa surat, korp surat dan stempel yang diduga dipalsukan sudah terjadi sekitar dua tahun ini," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved