Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Warga Blitar Dicoret dari Data Penerima Bantuan Rastrada, Komisi I DPRD Panggil Semua Lurah

Komisi I DPRD Kota Blitar memanggil para lurah untuk mengklarifikasi terkait pencoretan sejumlah data warga penerima bantuan Rastrada.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
PANGGIL LURAH - Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan lurah se-Kecamatan Kepanjenkidul, Blitar, Senin (14/4/2025). Rapat tersebut membahas soal pencoretan data penerima program bantuan Rastrada di Kota Blitar. 

"Tim verifikasi harus melibatkan lurah, RT, dan RW. Karena mereka ujung tombak di lapangan, yang tahu kondisi warga di lapangan," katanya.

Sekretaris Kecamatan Kepanjenkidul, Nina Indrayanti mengatakan, sesuai Perwali, ada petugas yang melakukan verifikasi kepada warga yang berhak menerima Rastrada

Dikatakannya, di Kecamatan Kepanjenkidul ada sekitar 800 KPM yang dicoret dari data penerima Rastrada pada 2025.

Warga yang dicoret dinyatakan sudah tidak masuk kriteria penerima program Rastrada sesuai Perwali.

"Di Kecamatan Kepanjenkidul ada sekitar 800 KPM yang dicoret dari data penerima Rastrada pada 2025. Alasan dicoret, mereka tidak masuk kriteria penerima Rastrada sesuai Perwali," katanya.

Sekadar diketahui, pada 2025 ini, jumlah penerima program bantuan Rastrada di Kota Blitar turun sekitar 3.000 KPM jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. 

Pada tahun sebelumnya, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar mengapai 9.000 KPM. Sedang pada 2025 ini, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar menjadi sekitar 6.000 KPM.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved