Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jawa Timur Berhasil Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2024, Kamis (24/4/2025). LHP ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Widhi Widayat kepada Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2024.

Permasalahan tersebut di antaranya adalah Penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai. 

Lalu, pengelolaan atas pelaksanaan belanja hibah belum memadai dan penatausahaan barang milik daerah belum tertib.

Widhi menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. 

"BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," ucap Widhi. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved