Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2025

Jelang Haji 2025, Pemkot Surabaya Siapkan 2.815 Dosis Vaksin Meningitis untuk Calon Jemaah

Menjelang pemberangkatan ibadah haji 2025, Pemkot Surabaya memastikan kesiapan vaksin Meningitis kepada calon jemaah.

Pemkot Surabaya
BERI PENJELASAN - Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina saat memberikan penjelasan di Surabaya beberapa waktu lalu. Nanik mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk memberikan vaksin meningitis kepada calon jemaah haji pada musim haji 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjelang pemberangkatan ibadah haji 2025, Pemkot Surabaya memastikan kesiapan vaksin Meningitis kepada calon jemaah.

Total, Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan 2.815 dosis untuk memenuhi kebutuhan calon jamaah haji asal Kota Surabaya pada tahun 2025.

Mengacu pada kuota dari Kementerian Agama, sebanyak 2.815 calon jemaah haji asal Surabaya berhak berangkat tahun ini setelah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Pemkot Surabaya menyediakan vaksin Meningitis untuk memenuhi kebutuhan Jamaah Haji asal Kota Surabaya," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Kamis (24/4/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 65 persen di antaranya telah mendapat vaksinasi.

Baca juga: Umrah ke Tanah Suci Kini Wajib Vaksin Meningitis, Biaya Cukup Murah, Cegah Resiko Penyakit

"Dinkes terus berkoordinasi dengan Kemenag Surabaya untuk mempercepat proses vaksinasi sebelum keberangkatan," jelasnya.

Menjelang fase penyuntikan gelombang kedua, Dinkes juga telah menyelesaikan pendataan, verifikasi, dan penyuntikan gelombang pertama.

"Saat ini, fokus Dinas Kesehatan adalah memastikan Jamaah yang belum divaksin segera mendapat layanan, termasuk bagi mereka yang terkendala administrasi atau kesehatan," terangnya.

Baca juga: Jadwal Penerbangan Haji asal Jatim Diawali Tulungagung dan Ditutup Mojokerto

Oleh sebab itu, Nanik mengimbau kepada calon jamaah haji Surabaya yang belum mendapatkan vaksinasi Meningitis untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat.

 “Jadwal vaksinasi masih dibuka di seluruh Puskesmas di Kota Surabaya hingga menjelang keberangkatan ibadah haji,” katanya.

Vaksin meningitis adalah vaksin wajib bagi CJH dan harus aktif 14 hari sebelum masuk asrama haji.

Vaksinasi ini untuk mencegah penyakit meningitis yang dapat membahayakan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

Baca juga: Jumlah Rokok Dibatasi, Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Calon Jemaah Haji

Oleh karena itu, setiap CJH diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh CJH terlindungi dari penyakit dan dapat menjalankan ibadah haji dengan kondisi kesehatan yang optimal.

Vaksin meningitis menjadi satu di antara syarat wajib bagi calon jemaah m dari Indonesia berdasarkan ketentuan pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan RI. Setelah mendapat vaksinasi, calon jemaah wajib memiliki International Certificate of Vaccination (ICV) yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan resmi.

Hal ini penting mengingat meningitis menjadi penyakit yang sangat menular dan bisa menyebar cepat di kerumunan besar seperti di Arab Saudi saat musim haji. Karenanya, Arab Saudi menetapkan aturan ketat sebagai bagian dari upaya kesehatan publik global

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved