Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana Bujuk Karyawan yang Mau Resign Agar Bertahan: Kamu Enggak Kasihan?

Seorang mantan karyawan akhirnya memilih resign karena malu bosnya viral usai menentang pemerintah dan ngotot menahan ijazah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Surya/Luhur Pambudi
BUJUK RAYU DIANA - Keluar dari perusahaan Jan Hwa Diana, Satrio kini membuat laporan kepolisian di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Selasa (22/4/2025). Ia mengungkap sempat dibujuk bos agar tak resign. 

"Tapi kalau saya resign mendadak, saya harus nebus ijazah seharga Rp2 juta. Saya enggak ada kontrak. Pokoknya kalau saya, tiba-tiba mau resign," katanya.

Satrio sudah pernah menanyakan langsung melalui sambungan telepon mengenai alasan ijazahnya masih saja disita dan tak kunjung dikembalikan.

Responsnya, tetap tidak sesuai dengan yang dikehendaki.

Bahkan, sang bos malah memintanya untuk mempercakapkan permasalahan tersebut di kantor secara langsung, bukan melalui sambungan telepon.

"Soal permintaan ijazah. Kemarin saya sempat telepon ke Bu Diana. Saya tanya sekalian."

"Dia mintanya omong-omongan secara empat mata. Enggak mau langsung lewat telepon. Tiba-tiba dia matikan teleponnya," ucap dia.

Jan Hwa Diana juga berusaha membujuk untuk mengurungkan niat keluar.

"Bu Diana bilang, 'Kamu enggak kasihan ta sama Ce Diana'. Saya bilang, 'Ya gimana lagi Ce, keadaannya juga seperti ini'."

"Saya sudah minta ijazah, jawabannya iya, iya, tapi enggak ada kejelasan," papar Satrio.

Mengenai larangan dan pembatasan aktivitas beribadah salat Jumat di perusahaan tersebut, Satrio juga tak menampiknya.

Dia juga berulang kali terkena aturan tersebut, yakni pemotongan uang makan Rp10 ribu jika terlambat masuk kerja setelah menunaikan salat Jumat.

"Sebenarnya boleh salat, tapi dipotong Rp10 ribu. Untuk mengganti waktu kerja, karena kita pakai salat Jumat."

"Kita enggak protes, ya kita anggap kayak tekanan pekerjaan," ucap dia.

Baca juga: Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Gaji di Bawah UMK Masih Dipotong Rp1 Juta, Ijazahnya Ditahan

Sementara itu, mantan karyawan UD Sentosa Seal lainnya, DSP (24), hanya bisa bekerja serabutan selama lima tahun terakhir.

Hal itu lantaran ijazah pendidikan terakhir miliknya ditahan perusahaan milik Jan Hwa Diana.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved