Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kena Tipu Bakul, 23 Juragan Beras Rugi Miliaran Rupiah, Pelaku Tetiba Menghilang Belum Bayar Orderan

Pelaku diduga telah menipu 23 juragan beras dengan modus jual beli yang merugikan hingga miliaran rupiah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Septiana Ayu
JURAGAN BEKAS DITIPU - Juragan beras di Sragen mendatangi Polres Sragen melaporkan perkara jual beli beras, dimana mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Jumat (25/4/2025). Kedatangan mereka ke Polres Sragen untuk melaporkan NS, seorang bakul beras asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, atas perkara jual beli beras. 

Masing-masing dari penadah di Jakarta, Banten, Pati (Jawa Tengah), dan Madura. 

Terkini, penyidik juga tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain yang turut membantu menjual mobil hasil penggelapan tersebut melalui media sosial, terutama Facebook, dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved