Berita Viral
Kena Tipu Bakul, 23 Juragan Beras Rugi Miliaran Rupiah, Pelaku Tetiba Menghilang Belum Bayar Orderan
Pelaku diduga telah menipu 23 juragan beras dengan modus jual beli yang merugikan hingga miliaran rupiah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Tersangka tersebut meraup keuntungan Rp150 juta," kata Dhady di Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, dikutip Rabu (23/4/2025), via Tribun Tangerang.
Dhady menjelaskan, kasus bermula pada Desember 2024, ketika ERM menyewa dua unit mobil.
Yakni Honda BR-V Putih Mutiara tahun 2021 dan Daihatsu Terios Coklat tahun 2021.
Ia menyewa dari rental mobil ONIEL RENT CAR milik Derry Tadarus di Ciputat.
Tersangka mengaku membutuhkan kendaraan untuk keperluan kantor, dan meminta mobil diantar ke rumah kontrakannya.
Setelah mobil dalam penguasaannya, ERM langsung menggadaikan masing-masing unit kepada pihak lain seharga Rp40 juta tanpa izin.

Hal serupa kembali dilakukannya pada Januari 2025.
Pelaku beraksi dengan menyewa tiga unit mobil lainnya-termasuk Honda BR-V Hitam (2022), Toyota Rush Putih (2021), dan Wuling Abu-Abu (2022).
Kali ini ia merental dari AJM RENT CAR milik Nixson Alexander Gaghana di Cilandak.
"Unit mobil langsung digadaikan kepada orang lain sebesar Rp35 juta, tanpa izin pemiliknya," ujar Dhady.
Dhady menjelaskan, modus tersangka adalah berpura-pura sebagai pengusaha yang membutuhkan kendaraan operasional untuk bisnis kantornya.
"Modusnya tersangka berpura-pura memiliki usaha perkantoran yang membutuhkan kendaraan operasional."
"Nyatanya, tersangka hanya ibu rumah tangga biasa dan tidak memiliki usaha sebagaimana yang diakuinya,” ujarnya lagi.
Sampai akhirnya, ERM ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Setu, Tangerang Selatan, ketika tengah bersiap untuk kabur.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan keempat mobil yang digadaikan.
Sosok Ketua KPU yang Awalnya Mau Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Warga Berhasil Buat Aturan Batal |
![]() |
---|
Candra Tewas Diduga Dibunuh Teman, Sosok Korban Diungkap Sekdes: Baru Menikah |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
Bocah Tawuran Saling Serang, ada yang Lempar Bom Molotov Nyaris Kena Rumah Warga |
![]() |
---|
Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.