Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ikhsan Ngaku PNS Padahal Tukang Servis, Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Teman Curiga saat Akad

Seorang tukang servis mesin cuci ngaku PNS atau Pegawai Negeri Sipil hingga menikah lagi tanpa izin istri pertama.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNSOLO/ANANG MARUF
KASUS PENIPUAN - Ikhsan Nur Rasyidin (32), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menjalani sidang di PN Sukoharjo pada Senin (21/4/2025). Dia mengaku PNS padahal tukang servis mesin cuci demi bisa menikah lagi. 

"Surat itu diberikan setelah korban membayar DP secara penuh. Namun korban mulai curiga dan langsung mengkonfirmasi ke Kejaksaan. Dan dipastikan surat tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi," ungkapnya.

Pada akhirnya, berdasarkan laporan dari dua korban ini, Polres Jombang kemudian berkoordinasi dengan Kejari Jombang untuk menangkap tersangka.

Hingga tersangka ditangkap beserta barang buktinya berupa satu unit mobil Daihatsu Terios sewaan, dua unit HP, termasuk HP merek Realme, dua lembar surat keputusan palsu, satu bendel formulir pendaftaran CPNS, dan bukti percakapan serta video.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP junto Pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 4 bulan penjara," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved