Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Terungkap Pekerjaan Pengirim Paket Jasad Bayi Lewat Ojol di Medan, Ada 7 Fakta Mengejutkan

Kasus penemuan mayat bayi yang dikirim melalui layanan ojek online di Medan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan yang terungkap saat penyidikan.

KOMPAS.com/Goklas Wisely/freepik.com
PAKET BAYI - Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menggelar konferensi pers di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan pada Jumat (9/5/2025). Polisi pun menghadirkan NH (21) dan R (25). Kasus penemuan mayat bayi yang dikirim melalui layanan ojek online (ojol) di Medan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan yang terungkap saat penyidikan. 

6. Dugaan Hubungan Inses antara NH dan R

Polisi menduga bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan inses antara NH dan R. NH mengaku memiliki hubungan asmara dengan R, yang merupakan kakaknya sendiri.

Polisi belum dapat memastikan hal ini dan berencana untuk melakukan tes DNA untuk mengonfirmasi hubungan biologis antara keduanya.

“Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R),” kata Kombes Gidion.

7. Kedua Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka

Pada Jumat pagi (9/5/2025), polisi berhasil menangkap NH dan R di kawasan Medan Belawan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi terus mendalami lebih lanjut penyebab kematian bayi serta motif pengiriman jenazah bayi menggunakan layanan ojol.

“Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri. Lalu bayinya sakit dan diantar ke rumah sakit. Terus kembali dibawa kembali ke rumah karena keterbatasan ekonomi. Bayi meninggal 7 Mei,” ungkap Kombes Gidion.

Polisi kini masih mendalami lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan mengirimkan jenazah bayi melalui ojek online.

Selain itu, penyidik juga menunggu hasil tes DNA untuk memastikan hubungan biologis antara NH dan R.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved