Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Muhammad Salim, Ketua Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Kini Jadi Tersangka

Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim diduga minta jatah proyek Rp5 triliun. Kini Salim menjadi satu dari tiga orang tersangka.

KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
PEMALAKAN PROYEK - Polda Banten menetapkan 3 orang tersangka kasus pemerasan proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali. Jumat (16/5/2025). Satu tersangka di antaranya Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (tengah baju oranye). 

Kronologi Pemerasan

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, diduga memaksa PT China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), kontraktor pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, untuk memberikan proyek senilai Rp 5 triliun. 

Tindakan tersebut dilakukan bersama Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan Salim dan Ismatullah melakukan dua kali pertemuan dengan pihak PT CCE. 

“Pada tanggal 14 dan 22 April 2025, MS (Salim) dan IA (Ismatullah) bertemu dengan PT Total selaku perwakilan PT Chengda untuk memaksa meminta proyek,” kata Dian.

Selain memaksa, Salim juga mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa ke proyek strategis nasional (PSN) tersebut. 

Namun, aksi demo tidak terlaksana karena Salim dijanjikan melakukan pertemuan dengan PT CCE pada 9 Mei 2025. 

“Kalau aksi demo sebelumnya tidak ada. Jadi memang ini sebelumnya sudah diagendakan pertemuan dengan PT Chengda ini dari tanggal 16 April, tapi (pertemuannya) tanggal 9 Mei,” ujar Dian. 

Salim disebut turut mengoordinasikan pimpinan organisasi masyarakat lainnya seperti HIPMI, HNSI, dan sejumlah ormas lain.

“Digerakkan saudara MS melalui WhatsApp para tetua-tetua ini untuk hadir ke PT Chengda,” kata Dian.

Baca juga: Cucu Ngamuk hingga Pukul Nenek karena Tak Dikasih Uang, Jatah dari Ayah Rp500 Ribu Pas-pasan

Profil Muhammad Salim

Salim sempat diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada Kamis (14/5/2025). 

Ia terlihat berada di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang, sekira pukul 12.35 WIB.

Dia sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat dan menunaikan salat duhur, di Masjid Baiturrahman di dalam kawasan Mapolda Banten.

Usai salat, Salim kembali melanjutkan pemeriksaan dengan dikawal seorang penyidik dari Subdit 1 Kamneg, Ditreskrimum Polda Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved