Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Muhammad Salim, Ketua Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Kini Jadi Tersangka

Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim diduga minta jatah proyek Rp5 triliun. Kini Salim menjadi satu dari tiga orang tersangka.

KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
PEMALAKAN PROYEK - Polda Banten menetapkan 3 orang tersangka kasus pemerasan proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali. Jumat (16/5/2025). Satu tersangka di antaranya Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (tengah baju oranye). 

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai materi pemeriksaannya, Salim memilih irit bicara. 

Ia hanya memberikan senyuman dan menolak berkomentar lebih lanjut.

"Nanti saja ya, belum (ada komentar)," ucap Salim singkat sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Diketahui, Kadin Cilegon saat ini dipimpin oleh Muhamad Salim atau yang akrab disapa Abah Salim.

Salim memimpin Kadin Cilegon usai menang secara aklamasi pada Mukota pada 17 Januari 2025 yang digelar di salah satu hotel di Cilegon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Salim merupakan pria kelahiran 8 Januari 1971 ini telah menjabat di beberapa organiasi yang bersentuhan dengan dunia bisnis.

Riwayat organiasi: 

1. Wakil Ketua Kadin periode 2014-2019 

2. Wakil Ketua Kadin periode 2019-2024 

3. Wakil Ketua Hippi (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) periode 2014-2019 

4. Wakil Ketua Hippi (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) periode 2019-2024 

5. Dewan Pembina Asosiasi Kontrator Nasional (Askonas) periode 2019-2024. 

6. Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipmi) periode 1016-2019 

7. Dewan Pembina  Hippi (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) 2024-2029

8. Wakil Ketua APHMI Provinsi Banten periode 2019-2024 

9. Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) periode 2019-2024 

10. Dewan Pembina Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) periode 2024-2029. 

11. Ketua Kadin Cilegon terpilih periode 2025-2030

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved