Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebanyak 64 Kelompok Ternak Jombang Dapat Bantuan Hibah dari Pemkab Sebesar Rp 4,5 Miliar

Sebanyak 64 kelompok ternak di Kabupaten Jombang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
BANTUAN HIBAH PETERNAK - Peternakan sapi perah di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 31 Oktober 2024. 64 kelompok ternak terima dana hibah dari Pemkab senilai Rp 4,5 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sebanyak 64 kelompok ternak di Kabupaten Jombang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Peternakan senilai Rp 4.578.000.000.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ini secara resmi ditandatangani oleh Bupati Jombang Warsubi, pada 24 Maret 2025 lalu.

Menurut keterangan dari Plh. Kepala Dinas Peternakan Jombang, M. Sholeh, bantuan ini merupakan bentuk realisasi usulan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), khususnya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Dari aspirasi tersebut, kemudian difasilitasi oleh pihaknya dalam.bentuk program pembinaan dan pemberian hibah.

"Bantuan ini diberikan, tujuannya untuk memperkuat ekonomi masyarakat lewat sektor peternakan sekaligus mendukung ketahanan pangan di daerah," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Senin (19/5/2025).

Baca juga: Peternakan Kambing dan Domba di Mojokerto Mulai Sibuk Jelang Idul Adha 2025

Lebih lanjut, pihaknya menjabarkan jika setiap kelompok ternak akan menerima bantuan dalam bentuk dana tunai dengan nominal yang bervariasi. Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 200 juga. Itu tergantung pada kebutuhan yang diajukan.

Hingga pertengahan bulan Mei 2024, untuk proses pencairan dana hibah sudah mencapai 90 persen. Sholeh menegaskan jika bantuan ini diharapkan mampu digunakan secara bertanggung jawab.

"Pemberian dana ini kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha ternak. Bukan untuk keperluan lainnya. Jadi peternak bisa profesional dalam mengelola bantuan ini," katanya.

Baca juga: Sudah Ada Papan Larangan, Sampah Masih Berserakan di Jalanan Diwek Jombang, Warga Usul Pasang CCTV

Dalam pembinaan teknis, Dinas Peternakan bekerjasama dengan Inspektorat daerah guna melakukan pendampingan dan pembinaan teknis kepada para kelompok ternak ini.

Menggandeng Inspektorat ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana, termasuk menjual ternak hibah untuk alasan ekonomi.

"Ada komitmen tertulis yang sudah didekap. Jadi jika nantinya ada penyelewengan, kelompok ternak akan diminta bertanggung jawab penuh pada bantuan yang sdiah diterima," ungkapnya.

Baca juga: Harga Cabai di Jombang Naik Bertahap Jelang Idul Adha, Pedagang Keluhkan Mulai Sepi Pembeli

Dengan bantuan hibah ini, peternak diharapkan mampu mendorong sektor peternakan rakyat. Terutama meningkatkan ketersediaan daging, susu serta produk hasil terbaik lainnya.

"Kami punya optimisme, peternak akan tumbuh secara mandiri dan punya daya saing. Ini juga bagian dari langkah Pemkab untuk menumbuhkan ekonomi berbasis potensi lokal," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved