Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Miris, Warga di Bojonegoro Harus Ditandu Sejauh 1,5 Km untuk Berobat Gara-gara Jalan Rusak Parah

Miris, warga yang sakit di Bojonegoro harus ditandu sejauh 1,5 km pakai kursi rakitan untuk bisa berobat gara-gara jalan rusak parah.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
DITANDU - Miharsih (40), ibu rumah tangga yang menderita penyakit sesak napas menahun ditandu menggunakan kursi rakitan sejauh 1,5 kilometer hanya untuk bisa mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Hal itu karena akses jalan utama di Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, rusak parah dan tak bisa dilalui kendaraan, terutama saat musim penghujan, Rabu (21/5/2025). 

Total jalan yang akan bangun sepanjang 17 kilometer dengan lebar 15 meter.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap pembebasan lahan.

“Dari sekitar 200 kepala keluarga yang terdampak proyek, sudah lebih dari 80 KK menerima ganti untung dari pemerintah,” jelasnya.

Mulyono berharap proses pembebasan lahan bisa segera rampung agar pembangunan jalan dapat segera direalisasikan.

Mengingat pentingnya infrastruktur jalan bagi kehidupan warga, khususnya dalam kondisi darurat seperti yang dialami Miharsih.

“Semoga dengan adanya jalan baru nanti, warga kami tidak lagi harus mengalami kejadian menyedihkan seperti ini. Ini bukan sekadar soal jalan, ini tentang hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan yang layak,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved