Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ketakutan Emak-emak Anaknya Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Program Baru Dedi Mulyadi Diprotes: Begal Pak

Seorang ibu menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan baru Dedi Mulyadi soal jam masuk anak sekolah.

Editor: Olga Mardianita
YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi Channel dan Instagram.com/ceritaibun__
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Seorang emak-emang menyuarakan kegelisahannya setelah Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada Juni 2025. Di kebijakan itu, Dedi Mulyadi minta siswa masuk sekolah pukul 6 pagi. 

"Mending kalau cuman berdua, ada anaknya yang lebih kecil lagi," tambahnya. 

Sembari berkelakar, ia mengaku stres membayangkan kebijakan yang baru diterapkan Dedi Mulyadi ini. 

"Pak ini anak-anak disiplin, saya yang stres ini ah. Mending saya yang masuk ke barak pak. Udah kita aja yang berangkat ke barak," pungkasnya. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menggulirkan kebijakan baru mulai Juni 2025 bagi seluruh siswa dari jenjang dasar hingga menengah atas.

Kegiatan belajar mengajar diinstruksikan lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB. 

Selain itu, jam malam juga akan diberlakukan secara serentak di seluruh daerah Jawa Barat bagi para pelajar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan hidup disiplin dan mengurangi potensi kenakalan remaja.

Baca juga: Alasan Fajril Mau Ikut Program Barak Militer Dedi, Jadi Danton dalam Upacara, Dulu Suka Main Game

Ia merujuk pada pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, di mana kebijakan serupa pernah diterapkan dan dianggap berhasil.

"Dulu waktu menjadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tetapi belajarnya kan sampai Jumat," ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Dalam kebijakan ini, hari sekolah diseragamkan dari Senin hingga Jumat.

Menurut Dedi, kebijakan ini dapat menyelaraskan proses belajar mengajar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Selain jam belajar pagi, Pemprov Jabar juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Aturan ini melarang pelajar keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting seperti kegiatan sekolah atau aktivitas keagamaan yang diketahui oleh orangtua.

Gubernur Dedi menyatakan bahwa jam malam ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda.

"Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved