Koperasi Merah Putih
Pembentukan Koperasi Merah Putih Dituntaskan, 20 Persen Desa/Kelurahan di Trenggalek Berbadan Hukum
Kabupaten Trenggalek bergerak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek bergerak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan sebanyak 20 persen dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek sudah memilik badan hukum pembentukan KDMP.
"Seluruh desa di Trenggalek sudah melaksanakan Musyawarah Desa, dan sekitar 20 persennya telah resmi berbadan hukum. Minggu ini kami targetkan selesai semua," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, usai rapat harmonisasi serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kanwil Kemenkumham, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian Motor di Toko ATK di Trenggalek, Rekaman CCTV Kuak Ciri Pelaku
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur itu menjadi tonggak penting bagi percepatan pembentukan KDMP di Jatim.
Pada rapat yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut juga dilakukan penandatanganan secara serentak oleh 38 kabupaten/kota se-Jatim.
Sementara Kabupaten Trenggalek sendiri termasuk daerah yang dinilai telah menyiapkan landasan kuat, baik dari segi administrasi maupun partisipasi masyarakat.
Tak hanya itu, Mas Ipin juga telah menyiapkan program lanjutan berupa edukasi kepada para pengurus koperasi di tiap desa.
Ia merencanakan roadshow ke setiap kecamatan, di situ pengurus KDMP dari setiap desa akan diberikan pemahaman hukum, regulasi koperasi, hingga tata kelola permodalan.
"Sehingga nanti ketika anggota itu melakukan musyawarah lanjutan dalam operasionalnya termasuk manajemen di dalamnya itu sudah merujuk pada peraturan dan undang-undang yang ada," lanjutnya.
Baca juga: Ganti Lokasi, Pemkab Trenggalek Sediakan Aset Tanah di Area Perkotaan untuk Bangun Sekolah Rakyat
Lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga tersebut menegaskan, langkah yang diambii Trenggalek menjadi bukti keseriusan daerah dalam mendukung program strategis pemerintah pusat yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbasis komunitas.
Selain itu Mas Ipin berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan dengan aman, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat desa setempat.
Koperasi Desa Merah Putih
badan hukum
Koperasi Merah Putih
Bupati Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
Trenggalek
TribunJatim.com
| Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Sukseskan KDMP, Setyo Wahono Pastikan Bukan Sekadar Gugurkan Kewajiban |
|
|---|
| 1.000 Lahan Disiapkan, Menteri Koperasi segera Bangun Insfratruktur Dukung Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Kemenkop Genjot Kinerja KMP di Jatim, 17.000 Pengurus Dilatih Digitalisasi dan Profesionalitas |
|
|---|
| Sinyal Baik dari Pemerintah, KMP Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Mulai Oktober 2025, ini Syaratnya |
|
|---|
| Meskipun Ada Keterbatasan, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan Siap Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Trenggalek-Mochamad-Nur-Arifin-tengah-saat-menghadiri-rapat-harmonisasi-serentak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.