Pemkot Malang Tegaskan Layanan Parkir Gratis Boleh Diterapkan di Lahan Milik Sendiri
Pemerintah Kota Malang menegaskan, toko modern dapat menyediakan layanan parkir gratis bagi pelanggan, jika memanfaatkan lahan milik sendiri.
Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/HAYU YUDHA PRABOWO
ILUSTRASI PARKIR - Sepeda motor yang diparkir di belakang Mal Olimpic Garden Kota Malang, 2020. Pemerintah Kota Malang menegaskan, toko modern dapat menyediakan layanan parkir gratis bagi pelanggan, jika memanfaatkan lahan milik sendiri.
"Ini sedang kita bahas di pansus. Kami libatkan Bapenda dan Dishub agar bisa memperjelas sistem dan meminimalisir kebocoran pendapatan," jelas Anas, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan, penarikan parkir di lokasi yang seharusnya sudah menyetor pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sering kali tidak tercatat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu, pansus menargetkan revisi Perda ini tuntas dan disahkan pada Juni 2025, sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk disetujui dan diberlakukan.
"Target kami bulan depan disahkan. Dua minggu ke depan ini kita kebut finalisasi," tegasnya.
Tags
Pemerintah Kota Malang
parkir gratis
Widjaja Saleh Putra
Anas Muttaqin
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| DPRD Jatim Dorong Seluruh BUMD di Jawa Timur Berkinerja Optimal |
|
|---|
| Mahasiswi Kabur dengan Tangan Terikat setelah Disekap di Rumah Mewah, Berawal dari Melamar Kerja |
|
|---|
| Pria Teriak Ngaku Polisi Resmob Ribut dengan Perempuan Hingga Bikin Warga Geram |
|
|---|
| Truk Pengangkut Sabun Oleng dan Terguling di Jalur Nasional Babat Lamongan, Microsleep Jadi Sebab |
|
|---|
| Industri Tembakau Sambut Positif Sinyal Tak Ada Kenaikan Pajak Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sepeda-motor-yang-diparkir-di-belakang-mal-olimpic-garden-kota-malang-ilustrasi-parkiran.jpg)