Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngamuk, DPRD Bojonegoro Minta Hentikan Aktivitas Perusahaan Pengolahan Tembakau sebelum Izin Lengkap

Ngamuk, DPRD Bojonegoro meminta hentikan aktivitas perusahaan pengolahan tembakau sebelum izin lengkap dikantongi: Tidak peduli dengan lingkungan.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
IZIN PERUSAHAAN - Suasana tegang rapat koordinasi DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama PT Sata Tec Indonesia dan dinas terkait menyoroti aktivitas perusahaan yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, hingga menimbulkan dampak lingkungan bau menyengat yang mengganggu warga di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Kamis (12/6/2025). DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi. 

"Kita sepakati hari ini, jangan beroperasi sebelum izin keluar!” pekiknya tegas.

Menanggapi desakan tersebut, perwakilan PT Sata Tec Indonesia, Arif, mengaku telah mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

Operasional perusahaan sempat dihentikan karena persoalan sosial, namun saat ini perusahaan tengah menyelesaikan kelengkapan administrasi.

Soal izin, Arif berdalih hingga saat ini proses perizinan masih berlangsung.

“Kami sempat berhenti beroperasi karena ada masalah sosial. Namun sampai saat ini, kami masih mengejar penyelesaian proses perizinan ke pemkab,” ujar Arif.

Meski demikian, Arif belum bisa memastikan penghentian oprasional pabriknya sesuai dengan arahan dan hasil rapat koordinasi dengan DPRD Bojonegoro.

Sebab, ia bukan pengambil keputusan.

Selain itu, pertimbangan lainnya mengenai waktu penyelesaian proses perizinan yang belum pasti.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan pihak manajemen. Tapi kami sendiri belum tahu sampai kapan proses ini selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, rombongan DPRD Bojonegoro mual-mual saat melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) di PT Sata Tec Indonesia, perusahaan pengolahan tembakau di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Senin (2/6/2025).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, bersama sejumlah anggota Komisi A DPRD ke pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia, meninggalkan kesan tak mengenakkan.

Pasalnya bau menyengat yang berasal dari aktivitas pengolahan tembakau membuat para legislator mengalami mual hingga merasa tidak nyaman, terutama saat berada di area SDN Sukowati yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kawasan pabrik.

Hal ini kemudian membuat para legislator tersebut memutuskan untuk memanggil jajaran manajemen PT Sata Tec Indonesia dan dinas terkait untuk duduk bersama mencari solusi atas dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga Bojonegoro.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved