Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngamuk, DPRD Bojonegoro Minta Hentikan Aktivitas Perusahaan Pengolahan Tembakau sebelum Izin Lengkap

Ngamuk, DPRD Bojonegoro meminta hentikan aktivitas perusahaan pengolahan tembakau sebelum izin lengkap dikantongi: Tidak peduli dengan lingkungan.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
IZIN PERUSAHAAN - Suasana tegang rapat koordinasi DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama PT Sata Tec Indonesia dan dinas terkait menyoroti aktivitas perusahaan yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, hingga menimbulkan dampak lingkungan bau menyengat yang mengganggu warga di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Kamis (12/6/2025). DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menyoroti aktivitas PT Sata Tec Indonesia di Bojonegoro, yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Hal ini karena banyaknya warga yang mengeluh terganggu dengan bau menyengat dari aktivitas perusahaan pengolahan tembakau yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, itu.

Komisi A DPRD Bojonegoro pun naik pitam.

Para legislatif itu memanggil manajemen perusahaan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang komisi, Kamis (12/6/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin ini, turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta perwakilan manajemen dari PT Saya Tec Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin mempertanyakan sikap perusahaan yang tetap membandel beroperasi, meski telah dua kali disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Padahal, kata Mitroatin, perusahaan belum memiliki Izin Operasional dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk melakukan aktivitas.

“Kami sudah mendengar penjelasan dari DPMPTSP dan PU Cipta Karya, bahwa PT Sata Tec belum memiliki izin operasional, bahkan PBG pun belum ada. Lalu kenapa masih tetap beroperasi?" tanya Mitroatin.

Baca juga: WALHI Jatim Soroti Aktivitas Perusahaan Tembakau di Bojonegoro, Ungkap Bau Menyengat Ganggu Warga

Mitroatin menyebut, keberadaan pabrik yang berdampingan langsung dengan sekolah menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait bau menyengat yang dikeluhkan warga dan siswa setiap hari.

"Apa kalian tidak peduli dengan lingkungan dan anak-anak sekolah di sekitar pabrik?” sambung Mitroatin dengan tegas.

Politisi dari Partai Golkar tersebut menilai, sikap perusahaan seperti acuh tak acuh dan terkesan menantang dengan tidak mengindahkan peringatan serta teguran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Terlebih pada dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Dari apa yang saya lihat, seolah-olah PT Sata Tec tidak butuh Pemkab Bojonegoro. Sudah dua kali disegel, tapi tetap beroperasi dan tidak peduli terhadap kesehatan warga," ujarnya.

Alhasil, DPRD Bojonegoro pun mengambil sikap dengan menghentikan sementara segala aktivitas PT Saya Tec Indonesia sebelum semua perizinan lengkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved