Ngamuk, DPRD Bojonegoro Minta Hentikan Aktivitas Perusahaan Pengolahan Tembakau sebelum Izin Lengkap
Ngamuk, DPRD Bojonegoro meminta hentikan aktivitas perusahaan pengolahan tembakau sebelum izin lengkap dikantongi: Tidak peduli dengan lingkungan.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menyoroti aktivitas PT Sata Tec Indonesia di Bojonegoro, yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Hal ini karena banyaknya warga yang mengeluh terganggu dengan bau menyengat dari aktivitas perusahaan pengolahan tembakau yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, itu.
Komisi A DPRD Bojonegoro pun naik pitam.
Para legislatif itu memanggil manajemen perusahaan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang komisi, Kamis (12/6/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin ini, turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta perwakilan manajemen dari PT Saya Tec Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin mempertanyakan sikap perusahaan yang tetap membandel beroperasi, meski telah dua kali disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Padahal, kata Mitroatin, perusahaan belum memiliki Izin Operasional dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk melakukan aktivitas.
“Kami sudah mendengar penjelasan dari DPMPTSP dan PU Cipta Karya, bahwa PT Sata Tec belum memiliki izin operasional, bahkan PBG pun belum ada. Lalu kenapa masih tetap beroperasi?" tanya Mitroatin.
Baca juga: WALHI Jatim Soroti Aktivitas Perusahaan Tembakau di Bojonegoro, Ungkap Bau Menyengat Ganggu Warga
Mitroatin menyebut, keberadaan pabrik yang berdampingan langsung dengan sekolah menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait bau menyengat yang dikeluhkan warga dan siswa setiap hari.
"Apa kalian tidak peduli dengan lingkungan dan anak-anak sekolah di sekitar pabrik?” sambung Mitroatin dengan tegas.
Politisi dari Partai Golkar tersebut menilai, sikap perusahaan seperti acuh tak acuh dan terkesan menantang dengan tidak mengindahkan peringatan serta teguran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Terlebih pada dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Dari apa yang saya lihat, seolah-olah PT Sata Tec tidak butuh Pemkab Bojonegoro. Sudah dua kali disegel, tapi tetap beroperasi dan tidak peduli terhadap kesehatan warga," ujarnya.
Alhasil, DPRD Bojonegoro pun mengambil sikap dengan menghentikan sementara segala aktivitas PT Saya Tec Indonesia sebelum semua perizinan lengkap.
DPRD Bojonegoro
PT Sata Tec Indonesia
Desa Sukowati
Kecamatan Kapas
Bojonegoro
Mitroatin
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Paguyuban Tani Puncu Gelar Demo di Kantor BPN Kediri, Tolak Pemerintah Patok Lahan Fasilitas Sosial |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Pamit Jadi TKI, Warga Malah Berakhir Jadi PSK setelah Dijual Rp 10,5 Juta, Diselamatkan Konsulat |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Kemenag Ponorogo Tunggu Juknis dari Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.