Berita Viral
Untung Rp 5,3 M, Warga Jateng Kirim 83 Orang ke Spanyol, Korban Curiga Disuruh Sembunyi dari Polisi
Mendapat untung sampai miliaran rupiah, dua orang warga Jawa Tengah ternyata memperdagangkan orang ke Spanyol dan membuat telantar korban.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dua orang warga Jawa Tengah akhirnya ditangkap setelah berhasil memberangkatkan beberapa orang untuk dijual ke Eropa.
Kurang lebih 83 orang dikirim oleh dua orang warga Jawa Tengah ke Spanyol.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mayoritas berasal dari Brebes, Jawa Tengah.
Mereka dijanjikan bekerja di Eropa dengan gaji besar.
Namun fakta yang dihadapi di lapangan berbeda.
Polisi pun kini telah menangkap dua orang tersangka kasus TPPO tersenut.
Keduanya yakni Kunali warga Dukuhwaru Kabupaten Tegal dan Nurjaman warga Jubang, Bulukamba, Kabupaten Brebes.
Keduanya ditangkap selepas melaksanakan tindakan penipuan bermodus bekerja ke Eropa dengan iming-iming upah mencapai Rp 65 juta perbulan.
Tawaran itu telah memancing sebanyak 110 korban yang mayoritas warga Brebes dan sekitarnya di daerah Pantura barat.
"Iya korban 110 yang teridentifikasi ada 83 orang. Dari 83 orang, mereka masih di Eropa belum bisa pulang," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (19/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com.
Baca juga: Sudah Beri Medali Emas, Atlet PON Protes Bonus Belum Cair Malah Diblokir Gubernur, Pemda Tak Hargai
Dua tersangka tersebut memiliki peran berbeda, Kunali berperan merekrut korban.
Sedangkan Nurjaman betugas membuat tiket dan mengatur bekerja ke luar negeri.
Menurut Dwi, dua tersangka ini memperoleh keuntungan Rp 5,3 miliar.
Keuntungan diperoleh dari setoran para korban yang mencapai Rp 65 juta perorang.

"Korban dijanjikan kerja ke Eropa dengan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan gaji tinggi tetapi faktanya kerja tak sesuai dengan upah rendah," terangnya.
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi |
![]() |
---|
Ulah Penjaga Nekat Gembok Sekolah Hingga Bikin 140 Siswa Belajar di Teras, Sakit Hati Gagal PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.