Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

IKD di Surabaya Ditargetkan Tuntas sebelum Tahun 2029, Komisi A : Semakin Mudahkan Segala Layanan 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong perlunya optimalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk). 

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nurarini Faiq
FUNGSIKAN IKD - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong perlunya optimalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk).  

Dispenduk Capil akan terus meningkatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan. Masyarakat Surabaya juga bisa mengakses layanan secara mandiri melalui perangkat android dengan aplikasi Klampid New Generation. 

Sementara bagi pengguna non-Android, layanan bisa diakses melalui situs resmi Dispendukcapil: disdukcapil.surabaya.go.id.

Warga bisa membuat akun sendiri dan akan diotorisasi oleh admin Dukcapil. Setelah itu, mereka bisa mengurus berbagai dokumen, seperti KTP, akta kelahiran, surat pindah, perubahan biodata, hingga perkawinan.

Semua  bisa dilakukan tanpa perlu datang ke Kantor Dispenduk Capil di gedung Siola atau kelurahan. Hasil dari layanan mandiri itu bisa diunduh dan dicetak secara mandiri pula.

Baik dokumen kependudukan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga surat pindah, semua bisa dicetak mandiri. Khusus KTP dan KIA, dokumen fisik akan dikirim ke kelurahan sesuai alamat pemohon untuk kemudian diambil secara langsung.

"Tahun lalu, mayoritas masih bergantung ke kantor kelurahan atau kecamatan. Sekitar 20 persen saja yang pakai layanan non-konvensional. Sekarang sudah 45 persen di pertengahan tahun. Target kami Desember bisa tembus 90 persen," targetnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved