Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Untung Bayar Rp 395 Ribu Padahal Pajak Motor Mati 24 Tahun, Tak Sia-sia Ikut Antri Pemutihan

Seorang warga untung cuma bayar Rp 395 ribu meskipun pajak motornya mati 24 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK - Warga mengantre melakukan cek fisik kendaraan di halaman belakang kantor Samsat Kendal, Senin (30/6/2025). Ada cerita warga yang cuma bayar ratusan ribu padahal pajak motornya mati puluhan tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga untung cuma bayar Rp 395 ribu meski pajak motornya mati 24 tahun.

Warga itu ikut antri dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kendal, Jawa Tengah.

Pada hari terakhir, Senin (30/6/2025), antrean warga mengular hingga ke jalan.

Di ruang pelayanan pun tak kalah ramainya.

Warga lalu-lalang untuk berjuang mengikuti program pemutihan pajak ini.

Data Samsat menunjukkan, sekira 3 ribu orang berbondong-bondong mengurus pajak kendaraan yang telah mati pada Sabtu (28/6/2025).

Di hari terakhir program pemutihan, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo memprediksi akan terus mengalami peningkatan pengunjung.

"Pada Sabtu (28/6/2025) buka sampai sore hari dan masih banyak warga yang datang."

"Pada pagi hari ini antrean sampai depan jalan Pantura," kata Adhi, Senin (30/6/2025), melansir dari TribunJateng.

Selama masa pemutihan pajak kendaraan ini, Adhi menemukan data warga yang terakhir kali membayar pajak kendaraan bermotor pada 24 tahun silam.

Wajib Pajak itu diketahui merupakan warga Weleri Kendal dan baru mengikuti program pemutihan pada 11 April 2025.

Baca juga: Belum Ada Kepastian, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sampang Masih Tunggu Kabar Dari Pemprov Jatim

Selama 24 tahun tak bayar pajak, dia hanya membayar total Rp395 ribu dengan rincian pajak Rp235 ribu dan PNBP Rp160 ribu saat pemutihan.

"Hingga saat ini penunggak yang paling lama itu 24 tahun."

"Motornya GL 100 keluaran 1980-an."

"Beruntung, datanya belum dimatikan," ungkap Adhi.

Hasil program pemutihan di Samsat Kendal sejak April hingga Juni 2025, total pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari program itu mencapai Rp49,6 miliar.

Pada bulan pertama penerapan program, pendapatan mencapai Rp8 miliar.

Jumlah itu terus naik pada Mei 2025 yang mencapai Rp9 miliar.

Baca juga: Wahyu Lega Bayar Pajak Motor Cuma Rp290 Ribu Meski Nunggak 13 Tahun, Kini Tak Khawatir Kena Tilang

Puncaknya, pendapatan dari program pemutihan Juni 2025 naik 13 persen atau mencapai Rp10 miliar.

"Ini data per 29 Juni 2025."

"Hari ini masih terus berlanjut prosesnya," papar Adhi.

Namun pendapatan dari program pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru lebih sedikit dibanding PKB.

Pada April 2025, total pemasukan program pemutihan di Samsat Kendal mencapai Rp1,2 miliar.

Kemudian naik menjadi Rp6,9 miliar pada Mei 2025. 

Menjelang penutupan program, pendapatan program ini justru menurun 16 persen menjadi Rp5,7 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp27,9 miliar.

Adhi menilai, salah satu faktor penurunan dipengaruhi oleh kurangnya minat daya beli masyarakat.

"Untuk BBNKB ini memang masih di bawah PKB."

"Faktor ketertarikan daya beli dari masyarakat juga berpengaruh," sambungnya.

Tingginya antusias warga di hari terakhir pemutihan, Samsat Kendal kemudian membuka layanan tambahan yang berlokasi tak jauh dari kantor utama.

Di lokasi itu, dibuka layanan cek fisik kendaraan sejak pagi hari.

Hingga siang ini, warga masih terus berdatangan.

Warga Kendal, Jauhari baru bisa mengurus pajak kendaraan di sela kesibukan pekerjaan.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kendaraan yang Diblokir, STNK juga Bisa Balik Nama Ikut Program Pemutihan

Pajak motor miliknya telah mati selama 5 tahun. 

"Tidak bayar pajak selama 5 tahun karena motornya jadul dan sudah jarang dipakai," tuturnya.

Meskipun jarang dipakai, Jauhari tetap memajaki motor kesayangannya untuk persiapan touring akhir pekan.

"Kalau di jalan ada operasi polisi, terus pajaknya mati, kan malah repot," tandasnya.

Sementara itu, seorang pengusaha di Kabupaten Kendal melakukan pembayaran pajak pada program pemutihan dengan nominal cukup besar.

Dia membayar Rp 250 juta untuk 21 unit truk miliknya yang telah menunggak pajak selama 4 tahun.

"Iya benar ada seorang wajib pajak bayar tunggakan sebesar Rp 250 juta," kata Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, Senin (30/6/2025).

 

Adhi menjelaskan, pengusaha tersebut mengikuti program pemutihan kendaraan pada Minggu lalu.

Namun, ia enggan membeberkan identitas pengusaha tersebut.

"Untuk tanggal pembayarannya itu sekitar Minggu lalu, saya lupa tanggal berapanya. Iya, yang jelas dia pengusaha," sambungnya.

Di hari terakhir pemutihan pajak kendaraan ini, Samsat Kendal terus diserbu warga.

Di luar kantor, antrean sempat mengular hingga jalan pantura.

Di dalam ruang pelayanan pun tak kalah, warga lalu lalang untuk berjuang mengikuti program pemutihan pajak.

Data Samsat menunjukkan, sebanyak 3 ribuan orang berbondong-bondong mengurus pajak kendaraan yang telah mati pada Sabtu (28/6/2025).

Adhi memprediksi jumlah pengunjung akan terus mengalami peningkatan.

"Kemarin Sabtu itu buka sampai sore, dan masih banyak warga yang datang. Dan pagi tadi antrean sampai depan jalan Pantura," ujarnya.

Baca juga: Samsat Ponorogo Catatkan 27.728 Warga Manfaatkan Pemutihan, 75 persen dari Kendaraan Roda Dua

Diterangkannya, hasil program pemutihan di Samsat Kendal sejak April hingga Juni, total pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari program itu mencapai Rp 49,6 Miliar. 

Pada bulan pertama penerapan program, pendapatan mencapai Rp 8 Miliar.

Jumlah itu terus naik pada bulan Mei yang mencapai Rp 9 Miliar. 

Puncaknya, pendapatan dari program pemutihan di bulan Juni naik 13 persen mencapai Rp 10 Miliar.

"Ini data per tanggal 29 Juni. Hari ini masih terus berlanjut prosesnya sampai nanti selesai," papar Adhi.

Namun, pendapatan dari program pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru lebih sedikit dibanding PKB.

Di bulan April, total pemasukan program pemutihan di Samsat Kendal mencapai Rp 1,2 M.

Kemudian naik cukup banyak mencapai Rp 6,9 Miliar pada bulan Mei. 

Menjelang penutupan program, pendapatan program ini justru menurun 16 persen menjadi Rp 5,7 M.

Adhi menilai, faktor penurunan dipengaruhi kurangnya minat daya beli masyarakat.

"Untuk yang BBNKB ini memang masih di bawah PKB. Faktor ketertarikan daya beli dari masyarakat itu juga berpengaruh," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved