Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5.987 PBI JKN Warga Surabaya Dinonaktifkan, Berikut Dampaknya

Kebijakan Kementerian Sosial untuk menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) turut berimbas di Suraba

Pemkot Surabaya
PELAYANAN KESEHATAN - Suasana pelayanan di fasilitas kesehatan di Surabaya. Sebagai dampak kebijakan Kementerian Sosial untuk menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), peserta BPJS Kesehatan di Surabaya ikut terimbas 

Kendati demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa kuota nasional tetap tidak berubah. Sebab, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam DTSEN.

“Jadi bisa di desil 1, 2, 3, 4, dan 5. Nanti kita akan koordinasi dengan BPS. Termasuk keluarga rentan itu akan dibantu,” urainya.

Dari total 7.397.277 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, sebanyak 5.090.334 orang tidak tercatat dalam basis data DTSEN. Kemudian, 2.306.943 orang lainnya terbukti melalui uji petik atau ground checking berada pada desil 6-10, di luar kriteria penerima bantuan.

Namun, Kementerian Sosial tetap membuka ruang pengajuan apabila ditemukan peserta yang dinonaktifkan masuk kriteria layak menerima bantuan. Pengusulan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Apabila dari 7,3 juta data nonaktif tersebut ternyata orangnya ditemukan dalam kondisi tidak mampu atau sedang menderita sakit kronis yang mengancam keselamatan jiwa, maka pemerintah daerah dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui aplikasi SIKS-NG yang disediakan oleh Kementerian Sosial,” terang mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved