Jaringan Narkoba Banyuwangi Digerebek Polisi Gresik, Kekasih Pengendali Narkotika Diciduk di Hotel

Jaringan bandar narkoba dari Banyuwangi ditangkap Satreskroba Polres Gresik. Sebanyak lima orang ditangkap. Tiga orang berasal dari Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
NARKOBA GRESIK - Budak sabu diamankan Satreskoba Polres Gresik, Selasa (8/7/2025). Jaringan Banyuwangi ditangkap 

Tersangka Tomi juga mengaku masih menyimpan sabu di tempat kos di Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 5 plastik klip sabu dengan berat masing-masing ±99,68, ±99,66, ±99,62, ±99,63, dan ±88,80 gram

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan Sabu: 577,269 gram, Pil Inex 171 butir, berat total 45,931 gram.

"Mereka semua pengedar, jaringan Banyuwangi, diedarkan di Gresik, Surabaya, dan Banyuwangi," ujar Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Selamat Dalam Kecelakaan Mobil di Gresik, Ayah Ibunya Meninggal Dunia

Seluruh barang bukti diakui milik tersangka Tomi, yang mengaku menerima titipan melalui sistem ranjau dari seseorang berinisial J (DPO).

Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Kompol Danu menekankan, pengungkapan ini merupakan upaya keras Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami mengimbau masyarakat Gresik jauhi narkoba. Tidak ada gunanya sama sekali merusak diri, keluarga, ekonomi, dan masa depan anak-anak kita. Sayangi keluarga, mari perangi narkoba bersama,” pesan Kompol Danu.

Wakapolres Gresik menegaskan komitmen Polres Gresik untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat Kabupaten Gresik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved