Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

Pengrajin Miniatur Sound Horeg di Kabupaten Madiun Tetap Ramai Pesanan Meski Ada Polemik Fatwa Haram

Pengrajin Miniatur Sound Horeg di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, tetap menerima banyak pesanan

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
MINIATUR SOUND HOREG - Pengrajin sekaligus Owner RQ Project, Rafli Eko Nurcahyo, saat memasang komponen kabel sound system untuk melengkapi Miniatur Sound Horeg, di lokasi produksi miliknya Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Selasa pagi (8/7/2025). Permintaan barang masih dalam jumlah banyak di tengah polemik Fatwa Haram 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pengrajin Miniatur Sound Horeg di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, tetap menerima banyak pesanan di tengah polemik Fatwa Haram.

Aktivitas seperti memotong papan kayu, merakit komponen kabel sound system, sampai dengan mengetes volume pengeras suara, rutin dilakukan Owner RQ Project, Rafli Eko Nurcahyo sebagai mata pencahariannya pada Selasa pagi (8/7/2025).

Lokasi produksi yang menjadi satu dengan rumahnya tersebut, kerap dikunjungi para konsumen. Mulai dari sekedar bertanya, hingga mengintip kreasi terbaru.

Rafli mengatakan, ide menekuni kerajinan miniatur sound horeg, muncul sejak 7 tahun lalu. Tepatnya ketika masih duduk di bangku SMK.

“Waktu SMK suka sama hal hal berbau audio. Mulai tertarik belajar otodidak, lalu pelan pelan mengembangkannya sampai seperti saat ini sudah 1 tahunan,” ujar Rafli.

Pemuda usia 23 tahun tersebut mengaku jatuh cinta dan tertarik menggeluti usaha ini. Ditambah lagi, ia juga menilai, produksi kerajinan Miniatur Sound Horeg di Kabupaten Madiun masih jarang.

Baca juga: Merespons Fatwa Haram Sound Horeg, Pegiat Jombang Beber Upaya Jaga Tradisi dan Punya Manfaat Ekonomi

Untuk harga, lanjut Rafli, mulai dari Rp 150.000 sampai paling mahal Rp 500.000, sudah termasuk truk lengkap beserta rakitan perangkat sound system.

“Satu miniatur butuh waktu pengerjaan kurang lebih satu mingguan, bisa lebih, tergantung permintaan konsumen. Paling sulit bagian variasi,” jelasnya.

“Saya tidak mengalami kesulitan dalam mencari bahan baku.Bisa beli di toko dekat dari papan kayu, cat, kalau variasi-variasi beli di toko online soalnya lebih murah,” imbuh Rafli.

Soal pemasaran, Rafli menyebut produk kreatifitasnya bisa dijual secara online di marketplace, maupun offline. Mayoritas pembeli berasal dari kalangan murid SMP dan SMA.

“Tiap bulan bisa menerima orderan sampai puluhan miniatur. Paling jauh sampai Kalimantan,” tuturnya.

Baca juga: Soal Fatwa Haram Sound Horeg, PBNU Beri Tanggapan : Kegiatan Mengganggu Itu Memang Tidak Boleh

Kendati ada pemberitaan soal Fatwa Haram Sound Horeg, Rafli mengungkapkan, miniatur Sound Horeg masih dicari masyarakat.

“Soalnya yang viral saat ini ya itu (Sound Horeg). Kalau buatan saya ini kan ukurannya kecil, jadi ya buat hiburan di rumah masing masing. Meski kecil sudah dilengkapi Bluetooth, USB, Mic dan Radio,” pungkasnya.

Sementara itu, Salah Satu Pembeli Asal Kecamatan Dagangan Sultan Nur Rahid, tertarik dengan bentuk dari miniatur sound horeg hasil kreasi RQ Project.

"Bentuknya seperti mainan truk pada umumnya. Harganya juga terjangkau," tandasnya.

Baca juga: Respon PWNU Jatim usai Ada Fatwa Haram Sound Horeg dari Ulama Pasuruan, Singgung Batas Kewajaran

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved