Berita Viral
Pantas Pembeli iPhone Lenyap usai Masuk Rumah saat COD, Sewa Hunian untuk Nipu, Incar Tipe Terbaru
Modus penipuan beli iPhone lewat transaksi COD atau Cash On Delivery (COD) terungkap.Sindikan pencurian iPhone itu sampai menyewa sebuah rumah
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Unsplash/William Hook
KASUS PENCURIAN IPHONE - Foto ilustrasi terkait berita sindikat pencurian iPolsek Sewon berhasil menangkap dua pelaku sindikat pencurian spesialis iPhone dengan modus penipuan transaksi Cash On Delivery (COD). Aksi kejahatan ini dilakukan di wilayah Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak, "bebernya.
Baca juga: Awal Mula Remaja di Palembang Tertipu Rp4,8 Juta Modus COD Beli iPhone 13, Korban Merasa Dirugikan
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp 4,8 juta.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini. Berharap atas laporan saya Terlapor ditangkap," katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
penipuan beli iPhone lewat transaksi COD
Cash On Delivery (COD)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kabupaten Bantul
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kacab Bank BUMN yang Ditemukan Tewas Diikat di Sawah, Istri Ilham Pradipta Trauma |
![]() |
---|
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.