Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Marwin Beri Makan Anak Beras Hasil Curian, Istri Mohon Ampun ke Pemilik Warung, Hukum Tetap Lanjut

Seorang pria bernama Marwin memberi makan anak dan istrinya beras hasil curian, belakangan terungkap pihak korban tak mau berikan ampun.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan
CURI BERAS DEMI MAKAN - MA (46), warga Jalan Iskandar Ong, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah saat menjalani sidang di PN Curup pada Kamis (22/5/2025). Seorang buruh harian di Rejang Lebong terancam 9 tahun penjara usai mencuri beras dan gas elpiji demi makan keluarganya yang sedang kesulitan ekonomi. 

MA sebelumnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Sabtu (15/2/2025) siang, di rumah orang tuanya. 

Polisi menyebut, MA tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama saudara kembarnya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut MA dengan hukuman enam bulan penjara dan menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. 

Sedangkan MA, melalui kuasa hukumnya, menyatakan menerima vonis tersebut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved