Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mantan Kades Tak Gentar Mendadak Ditodong Pedang dan Pistol, Usup Ingin Pertahankan Tanah

Rio menegaskan bahwa KS dan ES tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang mereka bawa. 

Editor: Torik Aqua
Istimewa
EKS KADES DITODONG - Polres Bogor tetapkan dua pria yang menodongkan senjata api dan senjata tajam saat adu mulut dengan warga di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (11/7/2025) sebagai tersangka. Peristiwa ini viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

 “PT ini ga jelas, sudah tutup 15 tahun ini kan ga jelas, ini tanah saya jelas ada suratnya ko,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, Uusp mengalami luka pada pelipis kanan.

Ia mengaku kejadian intimidasi itu bukan kali pertama kali terjadi dialami warga sekitar.

“Saya mengalami luka dibagian pelipis dan palaku juga mengakui sudah memukul saya duluan. Ini sudah sering terjadi dialami masyarakat sekitar, orang tersebut berlaga seperti jawara, mangkanya saya ajak tarung,” kata Usup.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (16/7/2025) mengatakan pihaknya sudah bergerak dan menangkap dua orang penjaga tambang ilegal itu. Keduanya berinisial KS (33 tahun) dan ES (26).

"Karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi," ujar Rio Wahyu dikutip dari laman kumparan.
 
Kedua pelaku, kata Rio, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat.

Rio mengatakan setelah diselidiki terungkap bahwa pistol yang digunakan pelaku adalah airsoft gun.

Menurut Rio, airsoft gun dan pedang yang dibawa pelaku sudah disita.
 
"Saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Rio.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved