Info CPNS
CPNS 2025/2026 Tak Lagi Serentak, Bisa Mengulang Tes hingga Nilai Dipakai Selama 2 Tahun
Pemerintah saat ini sedang merancang sistem baru seleksi CPNS 2025/2026. Peserta nanti bisa mengulang tes yang gagal.
Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda.
Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.
Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku.
Baca juga: Baru Terima SK, Ratusan CPNS Pemkab Ponorogo Ditawari Kredit Bank, Kang Giri: Ojo Digadai Sik
Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.
Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.
Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.
Namun, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
- Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
- Sehat jasmani maupun rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
- Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar
Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar.
Calon Pegawai Negeri Sipil
CPNS
Badan Kepegawaian Negara
BKN
Zudan Arif
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Masa Kontrak 1 Tahun, ini Rincian Lengkap Tunjangan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
CPNS 2025 Dibuka atau Tidak? ini Kata Menteri PANRB dan BKN, Cek Info Syarat Umum |
![]() |
---|
Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah Lebih dari 4 Jam per Hari? Simak Aturan Resmi |
![]() |
---|
Paling Lambat 15 September 2025, ini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu dan 9 Dokumen yang Diupload |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Masa Kerja 1 Tahun, Ada Peluang Masuk Jalur ASN? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.