Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

Jerit Pelaku Usaha Sound Horeg Diterpa Polemik Fatwa Haram : Hidup Kami Terikat Kabel dan Speaker

Suara gemeretak speaker tua terdengar lirih dari balik gudang di sebuah rumah sederhana di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa (Muhammad Faiz)
KONTROVERSI SOUND HOREG - Lutfi Rosadi saat menunjukkan peralatan pendukung Sound Horeg miliknya di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025). Berharap ada jalan tengah ditengah Fatwa Haram MUI.  

Ia menyebut, memang ada sisi positif dari keberadaan sound horeg, terutama saat digunakan untuk kegiatan yang mengalihkan remaja dari pergaulan bebas menuju kegiatan positif.

Namun, kata dia, sisi negatif justru lebih menonjol. Antara lain, kegiatan sound horeg kerap menimbulkan ketidaknyamanan, pelanggaran norma kesopanan hingga aksi joget campur antara laki-laki dan perempuan yang mempertontonkan aurat.

“Kalau mudharat lebih banyak, maka hukum harus ditegakkan berdasarkan kemaslahatan. Dan kita tahu, sound horeg ini sudah menimbulkan banyak keresahan di masyarakat,” tegasnya.

MUI Jawa Timur dalam fatwanya bahkan mendorong pemerintah daerah agar segera membuat regulasi yang ketat, bukan hanya soal izin dan waktu penggunaan, tapi juga tentang konten dan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran. 

Ini dinilai penting menjelang momentum peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, yang biasanya dipenuhi kegiatan masyarakat yang turut melibatkan hiburan jalanan.

KH. Cholili menambahkan bahwa MUI sebagai lembaga keagamaan memiliki struktur berjenjang yang mengikat. Karena itu, keputusan dari tingkat provinsi akan menjadi pedoman mutlak bagi MUI di tingkat kabupaten/kota. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved