Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
Jerit Pelaku Usaha Sound Horeg Diterpa Polemik Fatwa Haram : Hidup Kami Terikat Kabel dan Speaker
Suara gemeretak speaker tua terdengar lirih dari balik gudang di sebuah rumah sederhana di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Kepolisian Resor (Polres) Jombang turut mengambil langkah tegas. Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram resminya, Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan dengan penggunaan Sound Horeg.
Larangan ini berlaku bagi segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti hiburan malam, arak-arakan, dan kegiatan serupa.
“Polres Jombang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menggunakan sound berdaya besar atau dikenal dengan istilah Sound Horeg, baik dalam bentuk hiburan malam, arak-arakan, maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan," tulis imbauan mengutip Instagram Polres Jombang pada Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Fakta Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, 3 Terdakwa Buang Korban ke Sungai usai Dilecehkan
Imbauan tersebut didasarkan pada meningkatnya keluhan warga terkait kebisingan serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh penggunaan Sound Horeg.
Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jombang.
"Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang, serta merespons banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan dan dampak sosial dari kegiatan tersebut," lanjut keterangan tersebut.
Baca juga: Sound Horeg Diharamkan, Pedagang Pentol di Jombang Merana: Cari Solusi Adil untuk Ekonomi Rakyat
Polres Jombang juga menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai saling menghormati dan menjunjung budaya positif dalam setiap kegiatan sosial maupun hiburan.
Dengan demikian, keharmonisan lingkungan dan ketentraman warga dapat terus terjaga.
"Polres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghargai, serta mengedepankan budaya yang positif dan membangun dalam setiap bentuk kegiatan sosial maupun hiburan," tutup keterangan tersebut.
Isu penggunaan sound horeg kembali menjadi sorotan publik, terutama usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik tersebut.
Di tengah pro dan kontra, MUI Jombang menyatakan siap menjalankan keputusan tersebut sesuai garis struktural organisasi.
Sekretaris MUI Kabupaten Jombang, KH. Achmad Cholili, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk mengatur perizinan.
Namun, ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti fatwa tersebut.
“Fatwa dari MUI Jawa Timur sudah jelas, dan kami tinggal melaksanakan. Soal izin, itu wilayah kewenangan kepolisian,” ucap Cholili saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (18/7/2025).
Menurutnya, keputusan MUI bukan tanpa pertimbangan. Ada aspek manfaat (maslahat) dan bahaya (mudharat) yang menjadi landasan pengambilan keputusan.
Fatwa MUI Jatim Sound Horeg
Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
sound horeg
berita jombang hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bos AJM Pro Tulungagung Buka Suara Terkait Dampak Polemik Fatwa Haram Sound Horeg |
![]() |
---|
GP Ansor Kencong Jember Minta Pemerintah Segera Bersikap soal Polemik Sound Horeg |
![]() |
---|
Pemkab Jombang Gelar Rakor Bahas Penggunaan Sound System |
![]() |
---|
Pelaku Sound System Jombang Suarakan Keberatan, Diambang Krisis Efek Fatwa Haram Sound Horeg |
![]() |
---|
Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Ketertiban, Tak Segan Bubarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.