Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku Begal Payudara Wanita Jogging di Frontage A Yani Surabaya Resmi Tersangka

Pria berinisial FU (43) yang ditangkap Anggota Polsek Wonocolo karena diduga membegal payudara seorang wanita yang Jogging di Frontage A Yani

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
PELAKU BEGAL PAYUDARA DITANGKAP -Pelaku FU (43) berkaus oblong lengan pendek motif garis-garis tampak digelandang penyidik menuju ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Rabu (24/7/2025). FU menjadi pelaku begal payudara wanita yang jogging di Frontage A Ayani Surabaya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria berinisial FU (43) yang ditangkap Anggota Polsek Wonocolo karena diduga membegal payudara seorang wanita yang sedang Jogging di Frontage A Yani, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, pada Rabu (23/7/2025) pagi, resmi berstatus tersangka. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan status hukum; tersangka, terhadap FU yang merupakan warga Waru Sidoarjo itu, didasarkan pada sejumlah alat bukti. 

Mulai dari pengakuan korban, para saksi, hasil visum, para ahli, termasuk juga berbagai temuan selama proses olah TKP. 

Sehingga, Tersangka FU dikenakan persangkaan Pasal 6a Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun. 

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (24/7/2024). 

Di lain sisi, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya AKP Kusmianto mengatakan, FU merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang tinggal di Kelurahan Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. 

Diketahui, FU belum berkeluarga. Dan, selama ini, tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan. 

Baca juga: VIRAL Wanita Jogging Jadi Korban Pelecehan Pria Bersepeda di Surabaya, Pilih Tak Lapor Polisi

"Iya (belum berkeluarga), serabutan pekerjaannya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (24/7/2025). 

Kusmianto menerangkan, FU ditangkap oleh personelnya sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (23/7/2025) malam. 

Penangkapan tersebut didasarkan pada laporan kepolisian yang dibuat oleh pihak korban ke SPKT Mapolsek Wonocolo, pada malam hari. 

Setelah dilakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa para saksi, Polisi berhasil mendapatkan profil sosok si pelaku untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan.

Setelah dilakukan penanganan, Kusmianto menambahkan, Pelaku FU diserahkan ke Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pada malam hari itu juga. 

"Akhirnya kami berhasil menemukan keberadaan pelaku," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, viral di medsos seorang wanita yang sedang berolahraga lari santai (Jogging) menyusuri pinggir Jalan Raya Frontage A Yani, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, pada Rabu (23/7/2025) pagi, menjadi korban asusila. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved