Peran 5 Tersangka Pengeroyokan Warga di Kediri usai Diringkus, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Polres Kediri Kota menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua warga di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Polisi Ungkap Peran Masing-Masing Tersangka Pengeroyokan di Mojo Kediri
Poin Penting:
- Kasus: Pengeroyokan dua warga di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
- Waktu Kejadian: Minggu, 6 Juli 2025.
- Jumlah Tersangka: 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
- Identitas Tersangka: RDM (16), MR (15), AR (18), FA (18), MA (20).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua warga di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang terjadi pada Minggu (6/7/2025) lalu.
Dari lima pelaku, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kelima tersangka yang telah diamankan yakni RDM (16), MR (15), AR (18), FA (18), dan MA (20). Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, kejadian bermula ketika para pelaku pulang dari menonton pencak dor di wilayah Blitar dan melintasi wilayah Mojo saat kembali ke Kediri.
"Para tersangka melintasi Jembatan Wijaya Kusuma dan saat berada di Desa Sukoanyar, mereka berpapasan dengan dua korban berinisial MC (16) dan MIK (20). Saat itu korban hendak membeli makanan," jelas AKP Cipto saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Nasib DJ Panda, Dulu Nangis Tak Laku Kerja di Kediri, Kini Di-Blacklist karena Masalah Erika Carlina
Tanpa alasan yang jelas, lanjut AKP Cipto, para tersangka langsung meneriaki korban dengan ejekan serta julukan binatang. Tak hanya itu, salah satu tersangka bahkan menghadang laju motor korban dan langsung menendang kendaraan hingga korban terjatuh.
"RDM berperan sebagai pelaku yang menendang motor korban sebanyak dua kali di bagian depan, sehingga korban jatuh. MR kemudian menendang kepala korban MC sebanyak satu kali," ungkapnya.
Selain itu, lanjut AKP Cipto, tersangka AR ikut melakukan penyerangan dengan menendang kepala korban serta memukulnya dua kali menggunakan aksesori kendaraan.
"AR juga diketahui mencabut kunci motor korban, agar korban tidak bisa kabur dari lokasi kejadian," tambahnya.
Baca juga: Kenalkan Program Sahabat, Anak di Kabupaten Kediri Punya Ruang Aman Curhat lewat WhatsApp
Sementara dua tersangka lain, yakni FA dan MA diduga menendang, memukul, menginjak dan melakukan pelemparan batu pada korban.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban MC mengalami luka serius di pelipis kanan, kepala, punggung, serta lecet pada mata kaki sebelah kanan. Sementara MIK juga mengalami luka dan sempat mendapatkan pertolongan warga sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini.
"Kami masih lakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat secara aktif dalam aksi tersebut," tegasnya.
pengeroyokan dua warga
pengeroyokan warga
Kecamatan Mojo
Polres Kediri Kota
Kota Kediri
TribunJatim.com
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri, Diduga Dipaksa Telat Staples dan Disodomi Sesama Tahanan |
![]() |
---|
Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR: Latar Belakang, Tuntutan hingga HOSTUM, Apa itu? |
![]() |
---|
Pemilik Kaget Mobilnya Hilang Dipakai Polisi hingga Diganti Warna, Kapolres Bilang Cuma Stiker |
![]() |
---|
Imbas Demo Solidaritas Affan Ricuh, Polisi Malang Ciduk 61 Pendemo, Kini Diperiksa di Mapolresta |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.