Terdakwa Narkoba di Surabaya Divonis Rehab di Rumah Sakit Jiwa, Alami Skizofrenia Kronis
Pria yang menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya ini divonis rehab di Rumah sakit Jiwa atas kasus narkotika. Irwan alami skizofrenia
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Terdakwa narkotika di Surabaya ini alami skizofrenia kronis hingga divonis rehab di Rumah Sakit Jiwa
- Kejadian awalnya ia memesan serbuk DMT seberat 420 gram dari situs luar negeri berbasis di Belanda untuk penyembuhan
- Serbuk merah itu belakangan diketahui mengandung DMT, yang tergolong narkotika golongan I di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Irwan Santoso harus menjalani rehabilitasi di Rumah sakit Jiwa.
Pria yang menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya ini divonis rehab atas kasus narkotika.
Meski dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, ia tidak dijatuhi hukuman penjara.
Ia justru diperintahkan menjalani rehabilitasi medis di rumah sakit jiwa selama enam bulan.
Putusan ini dibacakan hakim ketua Pujiono dalam sidang yang digelar Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Isi Paket Narkoba yang Ditemukan di Atap Plafon Lapas Bojonegoro
Vonis tersebut bukan tanpa alasan. Tim dokter dari RS Bhayangkara sebelumnya menyatakan Irwan mengidap skizofrenia kronis.
Pria yang tinggal di Apartemen Anderson Tower, Surabaya, itu kerap mengalami halusinasi dan gangguan realitas.
Berbagai pengobatan, termasuk terapi spiritual telah dicoba, namun tak membuahkan hasil.
Baca juga: Dua Pemuda di Ngawi Diciduk Polisi, Diduga Kuat Berperan Sebagai Pengedar Narkotika
Dalam kondisi putus asa, Irwan mencoba mencari alternatif penyembuhan di internet.
Dari tayangan YouTube, ia mengenal zat bernama dimetiltriptamina (DMT) yang diklaim mampu menenangkan pikiran dan mengurangi gejala skizofrenia.
Tertarik mencobanya, ia mencari tempat pembelian DMT secara daring.
Irwan memesan serbuk DMT seberat 420 gram dari situs luar negeri berbasis di Belanda.
Barangnya dikirim penjual dari Jerman. Rencana kalau sudah diterima akan digunakan bahan eksperimen.
Baca juga: Ditinggal Kabur Suami Usai Melahirkan, Ibu di Tulungagung Alami Skizofrenia, Ikat Anak di Depan Ruko
kasus narkoba
skizofrenia
Pengadilan Negeri Surabaya
Rumah Sakit Jiwa
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Gagal Nikah karena Dinyatakan Hamil oleh Puskesmas, Wanita Gugat Pemkab Rp 1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Perintah Eri Cahyadi setelah Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri hingga Sisa Penyangga: Ayo Tangkap |
![]() |
---|
Wabup Garut Putri Karlina Debat dengan Warga, Saling Balas Tunjuk Bahas Bantuan Rp 2 Juta Per-KK |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Kandungan Gizi Kentang Rebus dan Pangsit MBG Depok - Dampak Bensin Campur Etanol |
![]() |
---|
Alasan Wanita ini Baru Laporkan Bripda LI, Sempat Jalani Hubungan Toxic Selama 8 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.