Malang Creative Center Tak Lagi Gratis, Pemkot Terapkan Retribusi untuk Kurangi Beban APBD
Pemerintah Kota Malang mulai memberlakukan tarif untuk pemanfaatan sejumlah fasilitas di Malang Creative Center (MCC).
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Ia menyebut, penerapan tarif ini juga merupakan respons terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta agar pembiayaan MCC tidak sepenuhnya ditopang oleh APBD.
Menurut BPK, pengelolaan MCC semestinya menghasilkan pendapatan daerah melalui skema retribusi atau penyewaan.
“Bahasa awamnya dari BPK, jangan sampai 100 persen pakai APBD karena MCC itu bisa disewakan, harus ada uang masuk ke situ,” terangnya.
Mengenai regulasi, Bayu menegaskan bahwa dasar hukum untuk penerapan tarif telah tersedia dalam Perda PRD. Perda tersebut mengatur secara teknis mengenai tarif sewa, seperti biaya per meter persegi, jenis ruang, dan skema sewa lainnya. Namun, Perda itu tidak membahas soal kapitalisasi atau mekanisme pembiayaan lainnya.
“Di Perda itu yang diatur lebih kepada item teknis sewanya saja. Soal kapitalisasi atau skema pembiayaan lainnya tidak diatur di situ,” jelasnya.
Bayu berharap, penerapan retribusi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai potensi penerimaan dari MCC ke depannya. Data selama Agustus hingga Desember 2025 akan menjadi dasar untuk menyusun target retribusi pada tahun anggaran 2026.
“Harapannya, di 2026 kita sudah bisa melihat pola yang lebih jelas. Berapa kontribusi APBD dan berapa dari retribusi MCC, itu akan jadi acuan kami di Dewan,” tandasnya.
Dengan diberlakukannya tarif sewa, MCC diharapkan dapat lebih mandiri secara finansial dan tetap menjadi ruang kreatif produktif bagi masyarakat Kota Malang
Malang Creative Center
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Kota Malang terkini
Wahyu Hidayat
Setelah 13 Tahun Shin Tae-yong Akhirnya Kembali ke Panggung Liga Korea, Tukangi Tim Terkuat |
![]() |
---|
Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Mojokerto Kota Gulung 25 Tersangka Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Nasib Gadis di Tulungagung yang Kubur Bayinya, Kades Tegaskan Bakal Diterima Kembali oleh Warga: Iba |
![]() |
---|
Daftar Biaya Royalti Musik yang Ditakuti Kafe dan Resto, Pilih Putar Kicauan Burung Ketimbang Bayar |
![]() |
---|
Cara Warga Kota Malang Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Bikin Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.