Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Kebijakan yang Dicabut Bupati Pati Sudewo setelah Didemo soal Kenaikan PBB 250 Persen

Inilah sejumlah kebijakan Bupati Pati Sudewo setelah menjadi sorotan karena naikkan tarif PBB-P2 250 persen.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
KEBIJAKAN BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di New Merdeka Hotel, Rabu (14/5/2025). Inilah daftar kebijakan yang dicabut olehnya dalam sepekan terakhir. 

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Pati untuk kembali solid bergotong-royong demi kemajuan daerah.

Selain cabut kenaikan tarif PBB-P2, Sudewo juga mencabut kebijakan 5 hari sekolah di Kabupaten Pati, setelah hanya berlangsung selama empat pekan.

Bupati Pati Sudewo memutuskan untuk mengembalikan sistem pembelajaran menjadi 6 hari sekolah dalam sepekan, terhitung mulai 11 Agustus 2025.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pati Nomor 400.3.1/303/M yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Yusuf Hasyim, Jumat (8/8/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PCNU Pati.

 "Ada keinginan kuat masyarakat untuk tetap menjadi 6 hari sekolah, agar TPQ-Madin tetap berjalan baik," kata KH Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati, Jumat (8/8/2025), dilansir dari Kompas.com.

Kebijakan lima hari sekolah yang mulai diberlakukan pada 14 Juli 2025 sempat menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat.

Salah satu kekhawatiran utama adalah terganggunya kegiatan pendidikan keagamaan seperti di TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) dan Madrasah Diniyah (Madin).

Dengan pemadatan jam belajar, anak-anak menjadi kelelahan dan tidak maksimal mengikuti kegiatan keagamaan selepas sekolah.

"Ketika penerapan 5 hari sekolah, karena ada pemadatan jam belajar, anak-anak untuk hadir di TPQ/Madin itu sudah sangat lelah," tambah KH Yusuf Hasyim.

Selain itu, libur hari Sabtu yang semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif ternyata lebih banyak digunakan untuk bermain gadget.

"Anak-anak lebih banyak main handphone, tidak produktif lah. Ini mengkhawatirkan," lanjutnya.

Baca juga: Bupati Pati Tantang 50 Ribu Orang Demo Gara-gara PBB Naik 250 Persen, Warga Siapkan Telur Busuk

SK pembatalan lima hari sekolah tersebut juga mengatur tentang kolaborasi antara sekolah formal dan lembaga pendidikan keagamaan, seperti TPQ, Madin, Pesantren, hingga Sekolah Minggu.

"Di SK Pak Bupati ada penguatan karakter di luar sekolah, satuan pendidikan bisa kolaborasi dengan lembaga keagamaan, sesuai agama masing-masing," jelas KH Yusuf Hasyim.

Namun, bentuk teknis kolaborasi ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved