Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Kebijakan yang Dicabut Bupati Pati Sudewo setelah Didemo soal Kenaikan PBB 250 Persen

Inilah sejumlah kebijakan Bupati Pati Sudewo setelah menjadi sorotan karena naikkan tarif PBB-P2 250 persen.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
KEBIJAKAN BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di New Merdeka Hotel, Rabu (14/5/2025). Inilah daftar kebijakan yang dicabut olehnya dalam sepekan terakhir. 

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak akan mendirikan TPQ atau Madin sendiri, melainkan menjalin kemitraan dengan lembaga yang sudah ada di masyarakat.

"Pengelolaan TPQ-Madin sudah berjalan lama di masyarakat, jadi sebenarnya tidak ada masalah, tidak terlalu membebani anggaran," katanya.

Baca juga: Bupati Pati Berakhir Minta Maaf dan Batalkan Pajak 250 Persen usai Percaya Diri Didemo 50 Ribu Orang

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono, kepada KH Yusuf Hasyim selaku Ketua PCNU Pati di Kantor PCNU Pati.

“Terima kasih telah menerima masukan dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan hasil evaluasi di lapangan. Ini keputusan terbaik untuk pendidikan di Pati agar semua berjalan baik, terutama pendidikan keagamaan TPQ-Madin,” pungkas KH Yusuf Hasyim.

Pembatalan 5 hari sekolah ini menjadi kebijakan kedua yang dicabut oleh Bupati Sudewo dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, ia juga mencabut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat menimbulkan aksi protes besar dari masyarakat Pati.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved