Berita Viral
Daftar Kebijakan yang Dicabut Bupati Pati Sudewo setelah Didemo soal Kenaikan PBB 250 Persen
Inilah sejumlah kebijakan Bupati Pati Sudewo setelah menjadi sorotan karena naikkan tarif PBB-P2 250 persen.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Ia menegaskan bahwa sekolah tidak akan mendirikan TPQ atau Madin sendiri, melainkan menjalin kemitraan dengan lembaga yang sudah ada di masyarakat.
"Pengelolaan TPQ-Madin sudah berjalan lama di masyarakat, jadi sebenarnya tidak ada masalah, tidak terlalu membebani anggaran," katanya.
Baca juga: Bupati Pati Berakhir Minta Maaf dan Batalkan Pajak 250 Persen usai Percaya Diri Didemo 50 Ribu Orang
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono, kepada KH Yusuf Hasyim selaku Ketua PCNU Pati di Kantor PCNU Pati.
“Terima kasih telah menerima masukan dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan hasil evaluasi di lapangan. Ini keputusan terbaik untuk pendidikan di Pati agar semua berjalan baik, terutama pendidikan keagamaan TPQ-Madin,” pungkas KH Yusuf Hasyim.
Pembatalan 5 hari sekolah ini menjadi kebijakan kedua yang dicabut oleh Bupati Sudewo dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, ia juga mencabut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat menimbulkan aksi protes besar dari masyarakat Pati.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dicabut
naikkan tarif PBB-P2 250 persen
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
berita viral
Sudewo
Bupati Pati
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Acap Kali Pukul Kepala Pengendara Sepeda Motor, Pengemis Wanita Kini Diperiksa Kejiwaannya |
![]() |
---|
Anak Polisi Hajar Wakepsek karena Dipanggil BK usai Bolos, Aiptu Rajamuddin Bantah Diam: Bikin Malu |
![]() |
---|
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Kemana Wapres Gibran saat Presiden Prabowo Mereshuffle Menteri dan Wakil Menterinya? |
![]() |
---|
Baju Batik Menkeu Purbaya Sering Dipakai Ulang Disoroti, ini Makna Motifnya Kata Guru Besar UNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.