Berita Viral
Pemkab Bantah Naikkan Pajak Rumah Tukimah, Wajarkan Meningkat 441 Persen: di Jalan Utama
Pemkab Semarang mengungkap bantahan tengah enaikkan tarif PBB untuk rumah warga, salah satunya rumah Tukimah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Lahan yang dimaksud bukan hanya rumah yang ditinggali Tukimah.
Tiga bangunan berdiri di sana, yakni rumah yang dia huni sekaligus warungnya, rumah adiknya di sebelah, dan satu lagi bangunan kecil di bagian belakang.
Seluruhnya berdiri di atas tanah atas nama Koyimah, yang telah meninggal dunia.
Status kepemilikan lahan secara administratif belum dipisahkan, sehingga satu objek pajak dihitung dalam satu NJOP besar.
“Ya harapannya tahun ini bisa diturunkan pajaknya, itu saja, tidak neko-neko saya. Kami ingin mengajukan keringanan, mudah-mudahan ada perhatian,” imbuh Tukimah.
Baca juga: Masuk Lebih Siang, ASN di Ponorogo Bisa Antar Anak Sekolah Terlebih Dahulu
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menanggapi keluhan semacam ini dengan menjelaskan bahwa penetapan nilai PBB bukan dilakukan secara sembarangan.
Satu di antara faktor penentuan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) yakni kenaikan NJOP di sebuah wilayah yang berimbas pada naiknya harga pajak.
“Kami tidak memukul rata, namun melakukan penilaian selektif didasarkan pada kenaikan NJOP yang disesuaikan nilai pasar setempat, juga hasil verifikasi lapangan,” kata Rudibdo kepada Tribunjateng.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (11/8/2025).
Dalam persoalan yang menimpa warga seperti Tukimah, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.
“Setelah kami cek, lokasi tersebut terletak dekat dengan Jalan Raya Ambarawa–Bandungan, yang merupakan jalan provinsi atau kelas dua. Selain itu, lokasi tersebut sudah belasan tahun belum dilakukan penilaian terbatas, maka saat dilakukan penilaian ulang, NJOP-nya menjadi naik,” jelas Rudibdo kepada Tribunjateng.com.
Jalan Ambarawa–Bandungan, lanjut dia, saat ini juga menjadi akses utama menuju kawasan atau cluster pariwisata.
Kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat di sepanjang jalan tersebut meningkat, sehingga nilai lahan pun turut terdongkrak.
Baca juga: Gaji Rp175 Ribu per Jam Ternyata Tipu-tipu, Gadis 15 Tahun Dijual Mami
Perintah Prabowo untuk Tangani Kelakuan Bupati Sudewo, Warga Tetap Mau Gelar Demo |
![]() |
---|
Warga Kaget Rumah Rp 190 Juta yang Dibeli Tunai Disegel Pemkot: Kita Masyarakat Kecil |
![]() |
---|
Ibu di Sragen Gendong Anak Jalan Kaki Sampai Lamongan, Polisi Purnomo Minta Maaf Tak Bisa Bantu |
![]() |
---|
Ibu-ibu Teriak Tak Diberi Rp500 Ribu Buat Sumbangan Agustusan, Pemilik Toko Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bikin Gaduh Sebut Semua Tanah Warga Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.