Kenaikan Pajak 1000 Persen di Jombang
Cerita Kenaikan PBB di Jombang Bikin Warga Kelimpungan, Naik Sampai Ribuan Persen
Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2024 memicu keluhan warga di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
PAJAK PBB P2 JOMBANG - Tampak depan halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/8/2025). Beberapa warga yang menerima tagihan pajak mengeluh.
Tahun 2024 realisasi PBB P2 sebesar Rp 51.613.332.991 dari target Rp 56.078.692.627 atau 92 persen dari target. Serta terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp 8.691.497.938 dari tahun 2023.
Kemudian untuk realisasi pendapatan daerah dari PBB P2 tahun 2025 Sebesar 89 persen atau Rp 52.882.580.014 dari target Rp 59.231.188.664. Capaian hingga bulan Agustus 2025 melonjak Rp 9.900.744.961 dari tahun 2023 lalu.
“Peningkatan PAD ini memang berkaitan langsung dengan kenaikan tarif PBB P2 sejak tahun lalu,” pungkas Hartono.
Tags
Kenaikan Pajak 1000 Persen di Jombang
tagihan PBB
Nomor Objek Pajak (NOP)
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Bapenda Jombang
Jombang
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kenaikan Pajak 1000 Persen di Jombang
DPRD Jombang Sahkan Revisi Perda PBB, Warga Dapat Insentif dan Penghapusan Denda |
![]() |
---|
DPRD Jombang Setujui Revisi Perda Pajak, ICMI Minta Harus Ada Tranparansi dalam Penerapan PBB-P2 |
![]() |
---|
Aktivis Jombang Nilai Bupati Warsubi Tak Bisa Lepas Tangan, Ingatkan Potensi Penolakan seperti Pati |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Kenaikan Pajak hingga 1000 Persen, Pemkab Jombang Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Bupati Warsubi Merespons Kenaikan PBB P2 hingga 1000 Persen di Jombang, Sebut Melanjutkan Kebijakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.