Bupati Dituntut Ganti Rugi Rp 3 M karena Bongkar Tempat Karaoke, Pemkab: Sudah Kami Peringatkan
Pemilik tempat karaoke menuntut bupati ganti rugi Rp 3 miliar karena bangunannya dibongkar. Kasus ini terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Peringatan yang dilayangkan pemerintah daerah dari awal selalu diabaikan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Purworejo, Budi Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam menegakkan Perda RTRW.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pada dua pelanggaran lainnya. “Setelah seluruh proses selesai, pihaknya siap melakukan eksekusi,” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Zamrud Khatulistiwa tidak menempuh upaya hukum, sehingga saat berkas siap, eksekusi dapat segera dilakukan.
"Berbeda untuk usaha karaoke yang berada di Niten, pemilik masih menempuh upaya hukum sehingga belum bisa dilakukan eksekusi,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
menuntut bupati ganti rugi Rp 3 miliar
karaoke Zamrud Khatulistiwa 2
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bupati Purworejo
Kabupaten Purworejo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Jelang Rampung, Penetapan NIPPPK Paruh Waktu di Tuban Capai 99,86 Persen, Tinggal Tunggu 1 Nama |
|
|---|
| Digerebek Polisi, Mahasiswa di Malang Jadi Muncikari Prostitusi Online, Libatkan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Heboh Petani Tersungkur Saat Istirahat di Lahan Tebu, Polisi Magetan Duga Akibat Sakit |
|
|---|
| Apa Itu Strategi GEO Setelah SEO Tak Lagi Mendominasi? Praktisi: Perusahaan Besar Mulai Pakai AI |
|
|---|
| Truk dan Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Maut di Ngawi, 1 Orang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Dituntut-Ganti-Rugi-Rp-3-M-karena-Bongkar-Tempat-Karaoke-Pemkab-Sudah-Kami-Peringatkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.