Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Bojonegoro Pastikan Rp 3,6 T Mengendap di Bank Bukan Uang Nganggur, Singgung Strategi Fiskal

Pemkab Bojonegoro jelaskan dana kas sebesar Rp 3,6 triliun yang mengendap di bank bukan uang menganggur. Pastikan sudah jelas peruntukannya.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Misbahul Munir
DANA - Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah saat ditemui pada Kamis (30/10/2025). Setyo Wahono menegaskan, dana kas daerah sebesar Rp 3,6 triliun yang belum terealisasi pada Tahun Anggaran (TA) 2025 bukan uang yang menganggur. 

Selain itu, pemkab juga tengah memproses Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi 428 desa senilai Rp 806 miliar, Bantuan Keuangan Desa (BKD) pengadaan mobil siaga untuk 33 desa senilai Rp 10 miliar, serta pembayaran premi BPJS Kesehatan (UHC) sebesar Rp 40 miliar dan BPJS Pekerja Rentan sebesar Rp 6 miliar.

Beasiswa pendidikan senilai Rp 20 miliar dan sejumlah proyek fisik aspirasi DPRD sebesar Rp 164 miliar juga masih dalam tahap realisasi.

Nurul menambahkan, Pemkab Bojonegoro perlu berhati-hati dalam penggunaan anggaran karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Rp 4,5 triliun menjadi Rp 3,3 triliun, atau berkurang Rp 1,2 triliun.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 1,68 triliun, termasuk kontribusi empat RSUD senilai Rp 554 miliar.

“Bapak bupati sudah mewanti-wanti seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar anggaran dimanfaatkan secara efektif. Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, seperti perjalanan dinas atau seremonial, harus dikurangi,” ungkapnya.

Pemkab juga telah berkirim surat kepada Kemendagri dan Kemenkeu, meminta agar dana transfer ke daerah dapat dikirimkan tepat waktu, mengingat pengalaman tahun 2019 saat dana transfer terlambat sehingga banyak kegiatan tertunda dan menjadi kurang bayar.

“Pengalaman itu jadi pelajaran penting agar ke depan dana transfer bisa dikirim tepat waktu,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved