Gus Yani dan Forkopimda Gelar Deklarasi Penertiban Jam Operasional Kendaraan Berat di Gresik
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bersama Forkopimda menggelar deklarasi untuk penertiban jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Data menunjukkan lonjakan pelanggaran di Juli–Agustus 2025, lebih dari 166 kendaraan ditilang, sementara setiap hari sekitar 200 kendaraan diarahkan agar mengikuti jalur yang benar.
Penindakan dilaksanakan bersama Polres Gresik, guna menegakkan jam operasional sesuai perda.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, pelanggaran jam operasional angkutan barang menjadi atensi masyarakat.
Tercatat, ratusan pengaduan yang masuk tiap bulannya di Polres Gresik, terkait masalah jam operasional angkutan barang.
“Hari ini kami berbicara atas aspirasi warga. Penindakan akan konsisten, tetapi kami juga berharap perusahaan melakukan screening sopir agar lebih patuh aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Gresik menekankan penindakan adalah opsi terakhir.
Namun, dirinya yakin setelah deklarasi ini, sopir kendaraan berat bisa lebih patuh kala beroperasi di Kabupaten Gresik.
“Saya yakin setelah deklarasi ini, pelanggaran bisa diminimalisasi. Mari kita semua patuhi jam operasional," ujarnya.
Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kepatuhan Jam Larangan Operasional Angkutan Barang, Galian C, dan Batu Bara, yakni:
• Menyadari, memahami, dan mematuhi sepenuhnya jam operasional di wilayah Kabupaten Gresik.
• Berkomitmen tidak melintas pada jam terlarang: pukul 05.00–08.00 WIB dan 15.00–18.00 WIB.
• Memastikan seluruh sopir dan armada mematuhi kebijakan secara disiplin dan bertanggung jawab.
• Siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan jika melanggar.
Bupati Gresik
Fandi Akhmad Yani
AKBP Rovan Richard Mahenu
jam operasional kendaraan berat
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Gus Yani
| Pengasuh Daycare Dipecat setelah Suapi Balita dengan Kasar hingga Menangis, Manajemen Minta Maaf |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Aremania Usai Arema FC Kalah 0-4 dari Persebaya, Soroti Totalitas Pemain |
|
|---|
| Arema FC Dicukur Persebaya 0-4, Plt Wali Kota Batu Anggap Arema FC Kurang Beruntung |
|
|---|
| Siswa SMP Dibawa ke Kantor Polisi karena Tak Datang saat Ijab Kabul, Ibu Korban Kecewa Anak Dinodai |
|
|---|
| Dua Wajah May Day 2026 di Bojonegoro: Antara Demo Turun ke Jalan dan Agenda Seremonial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Gresik-Fandi-Akhmad-Yani-dalam-deklarasi-penertiban-jam-operasional-kendaraan-berat.jpg)