Berita Viral

Pemkab Gresik Undang 9 Warga yang Rugi Rp 150 Juta Per Orang Tertipu Janji Lolos Rekrutmen ASN

Sebanyak 9 orang warga tertipu oknum yang melakukan penipuan rekrutmen ASN yang berujung pada uang yang rugi hingga ratusan juta.

Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Istimewa/Kompas.com
PENIPUAN - Ilustrasi uang yang dihitung. Sembilan orang warga Gresik mengalami penipuan berkedok loloskan seleksi ASN. Pemkab Gresik langsung pastikan dengan mengundang para korban untuk konfirmasi langsung ke BKD setempat, Jumat (10/4/2026). 

"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan terdapat lima korban lain yang meminta pertanggungjawaban kepada terlapor (Timur) dengan kasus serupa," kata Anton.

Kelima korban menuntut pengembalian uang mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta. Mereka juga akan segera melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi berdasarkan lokasi kejadian perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 (empat) tahun.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved