Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awalnya Warga Curiga Kepsek Syamhudin Bisa Beli Bus, Kini Nasib Setimpal usai Negara Rugi Rp 25 M

Kepala SMK PGRI bikin negara rugi sampai Rp 25 miliar, kini terungkap modus yang ia lakukan yakni terkait dana BOS.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
KEPSEK KORUPTOR - Warga curiga ada kepsek yang lakukan korupsi. Negara sampai rugi miliaran rupiah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kepsek Syamhudin akan terima akibat dari perbuatannya menyelewengkan dana BOS hingga negara rugi Rp 25 M.

Jumlah ini memang tidak sedikit, mengingat dana pendidikan sulit untuk didapatkan.

Oknum seperti Kepsek Syamhudin inilah yang berhasil membongkar praktik kotor di sekitar dana BOS.

Kasus dugaan penyimpangan dana BOS ini bermula dari aduan masyarakat mengenai penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya sejak 2019.

Kecurigaan masyarakat mengenai perilaku Kepsek Syamhudin akhirnya ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Kejari Ponorogo lantas melakukan penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan, serta kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK).

Penyelidikan menunjukkan bahwa dana BOS selama 2019-2024 tidak digunakan sebagaimana mestinya. 

Untuk Beli Bus

kepala SMK 2 PGRI Ponorogo berinisial SA telah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tersangka dugaan kasus penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Di hadapan penyidik, SA menyimpang untuk keperluan pribadi.

“Mengakunya untuk keperluan pribadi, beli bus,” ungkap Kasie Intelejen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (29/4/2025).

Agung menjelaskan bahwa kerugian akibat dugaan korupsi yang dilakukan SA tak tanggung-tanggung. Hasil perhitungan kerugian mencapai Rp 25 Miliar.

Baca juga: Nasib Pria Ditahan di Bandara karena Bawa Kartu Pokemon Rp 500 Juta, Terungkap saat Bagasi Dicek

“Diketahui juga kerugian negara sudah turun. Kerugian negara mencapai Rp 25 Miliar. Ini tadi juga berhasil menyita satu lagi barang bukti berupa mobil Toyota Avanza new warna hitam dari saksi yang mengusai barang bukti itu,” katanya.

Pengakuan tersangka, kata dia, dana BOS mulai diselewengkan sudah 5 tahun terakhir. Dimana mulai tahun 2019 sampai 2024 ini.

Ketika ditanya, pengakuan tersangka dana untuk apa? Agung mengatakan pengakuan tersangka sebagian besar untuk keperluan pribadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved