Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Kepala DPUPKP Ponorogo Saksikan Kantor dan Mobil Dinasnya Digeledah, Tim KPK Bawa 3 Koper

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama lima jam di kantor DPUPKP Kabupaten Ponorogo

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BAWA KOPER - Tim KPK keluar dari DPUPKP, di Japan Gajah Mada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (13/11/2025) dengan membawa 3 koper. Setelah 5 jam menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar. 

Sebelumnya, Tim dari KPK ini juga menggeledah Kantor Disbudparpora dan mobil dinas dari Kepala Dinas

Mereka datang di kantor DPUPKP sekitar pukul 11.00 wib. Tim KPK menaiki 2 mobil Toyota Innova.  Pun dijaga oleh polisi bersenjata lengkap.

Terlihat penggeledahan tim KPK langsung masuk ke ruang sekretariat DPUPKP. Dimana di ruang Sekretariat itu ada ruang kepala DPUPKP dan sekretaris.

Belum diketahui pasti mereka mencari apa di DPUPKP. 

Diduga masih kaitannya dengan proyek ambisius Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).

Kemarin tim KPK juga telah menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025).

Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.

Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP.

Dari Rumah Dinas Bupati hingga Sekda dan RSUD dr Harjono

Penggeledahan dimulai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo lalu RSUD dr Harjono, kantor Disbudparpora sekaligus mobil dinas kadis. 

Sementera itu, Kantor DPUPKP turut digeledah. 

Selanjutnya, Rumah dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono juga dua mobil dinas serta bawa dokumen dari mobil tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved