Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Kuras ATM Korban Rp135 Juta, Manfaatkan Waktu Istirahat di Rest Area

Komplotan residivis tersebut sempat gagal melakukan aksinya di Malang sebelum beraksi di Rest Area Tol.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
KOMPAS.com/JACK ROBBY DAMARJATI
GANJAL - Tiga dari enam pelaku di tangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo. Komplotan residivis ini diketahui telah menguras isi rekening korban hingga total Rp135 juta pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan modus ganjal ATM. 

Seorang warga kaget saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta secara tiba-tiba.

Ternyata itu semua karena kartu ATM-nya telah dicuri oleh tetangga dan diganti voucher hotel.

Pelaku adalah wanita berinisial T (42).

T mencuri kartu ATM tetangganya di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kronologi kejadian pun terungkap.

Baca juga: Warga Heboh Petugas PPSU Temukan Bayi Hidup di Tumpukan Sampah, Dimasukkan ke Dalam Goodie Bag

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM BRI dan mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta.

"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti," ujar Suprapto melalui keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025), melansir Kompas.com.

Menurut Suprapto, pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi, di rumah korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi empat hari kemudian, Jumat (24/10/2025).

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.

Dugaan ini diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti di lokasi kejadian.

PENCURIAN KARTU ATM - T (42) , pelaku pencurian ATM dan kuras saldo rekening milik tetangganya sendiri usai berhasil diringkus Polsek Widasari, Indramayu, Minggu (26/10/2025) dan ilustrasi kartu ATM.
T (42) , pelaku pencurian ATM dan kuras saldo rekening milik tetangganya sendiri usai berhasil diringkus Polsek Widasari, Minggu (26/10/2025). (Dok Polsek Widasari - Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur.

"Untuk mengelabui korban, pelaku menukar kartu tersebut dengan kartu tiket voucher hotel," kata Suprapto.

Pelaku yang mengetahui nomor PIN korban kemudian melakukan dua kali transaksi tarik tunai.

"Pertama sebesar Rp3,5 juta di ATM BRI Jatibarang dan kedua Rp2,5 juta dari agen BRIlink," ujar Suprapto.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved