Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bakal Ada Satgas Khusus untuk Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo akan membentuk Satgas Pembebasan Lahan untuk melakukan pembebasan lahan dalam pembangunan Flyover Gedangan Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
RAPAT - Bupati Sidoarjo, Subandi saat rapat terkait rencana pembangunan Flyover Gedangan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025). Disepakati ada satgas untuk pembebasan lahan yang bakal dimulai tahun 2026. 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo akan membentuk Satgas Pembebasan Lahan untuk melakukan pembebasan lahan dalam pembangunan Flyover Gedangan Sidoarjo, Jawa Timur, yang bakal dimulai tahun 2026.

Satgas tersebut berisi unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), kejaksaan, dan sejumlah instansi terkait lainnya. 

Rencana pembentukan satgas itu tertuang dalam rapat yang digelar Pemkab Sidoarjo pada Rabu (19/11/2025).

Bupati, Dandim, Kajari, Kepala BPN Sidoarjo, Ketua DPRD, dan sejumlah pihak hadir dalam rapat itu. 

Dalam rapat dipastikan bahwa pembangunan Flyover Gedangan akan tetap berjalan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

Menurut Bupati Sidoarjo, Subandi, tahapan yang bakal segera dilakukan adalah pembebasan lahan.

Sekarang sudah persiapan, dan pembebasannya dimulai tahun 2026. 

Kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp 340 miliar.

Dari total tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran hingga Rp 200 miliar, sementara kekurangannya akan diajukan melalui skema pendanaan pemerintah pusat.

Flyover Gedangan

Flyover Gedangan telah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kemen PU RI) dengan panjang konstruksi 475 meter.

Total lahan terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa bidang usaha. Termasuk terdapat bangunan kantor Polsek Gedangan dan masjid. 

Luas lahan yang masuk dalam trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi, belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran minimal mencapai Rp 260 miliar, dan bisa meningkat hingga Rp 340 miliar setelah memperhitungkan lahan tambahan yang harus dibebaskan.

Baca juga: Proyek Betonisasi Jalan Gedangan-Betro di Sidoarjo Dikebut, Ditargetkan Selesai 19 Agustus 2025

Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kita juga akan membentuk Satgas Pembebasan Lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Subandi menjelaskan, proses appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok).

Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau berpotensi menimbulkan keberatan, penanganannya akan melibatkan BPN maupun pengadilan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah ada appraisal, nanti seluruh prosesnya akan dibantu oleh BPN maupun pihak pengadilan. Penlok harus terbit dulu supaya appraisal bisa berjalan. Tadi sudah kami diskusikan, dan kita upayakan agar Penlok tetap bisa diterbitkan meski ada persoalan di lapangan,” tambahnya.

Pemkab Sidoarjo menargetkan tahun 2026 proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai jadwal.

Pembentukan satgas diyakini akan mempercepat seluruh mekanisme, sehingga pembangunan flyover dapat segera direalisasikan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat, yakni menyelesaikan persoalan macet yang kerap terjadi di sana.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved